Pelalawan
Mencaleg dari Golkar, Begini Alasan Mantan Ketua KPU Pelalawan
Nasarudin mengaku ingin merebut kursi DPRD atas masukan dari berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan, Nasarudin Usman, resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Nasarudin Ikut bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.
Nasarudin mencaleg melalui Partai Golkar Pelalawan di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Bandar Petalangan, Bunut, Pelalawan, Teluk Meranti, dan Kuala Kampar.
Ia telah mengundurkan diri dari Jabatannya sebagai Ketua KPU pertanggal 10 Juli lalu, sepekan sebelum pendaftaran.
Baca: Kader Partai Demokrat Bengkalis Sarapan Bersama Jelang Daftar Caleg ke KPU
Baca: Punya Nama Serupa dengan Ustaz Abdul Somad Pria Ini Nyaleg di Indragiri Hulu
"Saya sudah resmi mundur dan sekarang status saya mantan Ketua KPU," ungkap Nasarudin yang ditemui tribunpelalawan.com, usai penyerahan berkas Caleg.
Nasarudin mengaku ingin merebut kursi DPRD atas masukan dari berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat yang ada di Dapil ll.
Dirinya hendak memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui lembaga DPRD.
Hal itulah yang menjadi motivasi bagi mantan komisioner KPU untuk merebut kursi DPRD.
Pengunduran dirinya sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPRD, DPR RI, dan DPD.
"Jadi semangatnya beda kali ini. Jika sebelumnya sebagai penyelengaran, sekarang sebagai peserta," tandasnya.(*)
Baca: Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Lima Wanita Diamankan Satpol PP
Baca: Sejumlah Kader Datangi Kantor PDIP Riau, Protes Penetapan Ketua Defenitif