Pekanbaru
88 Tower Telekomunikasi di Pekanbaru Tak Jelas Pemiliknya
Dari ratusan tower yang ada di Pekanbaru, tercatat ada 88 tower yang tidak jelas siapa pemiliknya.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Keberadaan menara telekomunikasi di Kota Pekanbaru menyisakan banyak masalah.
Setelah sebelumnya, Dinas Kominfo merilis ada 300 an tower yang tidak memiliki izin, belakangan ini kembali terkuak fakta baru yang mengejutkan.
Dari ratusan tower yang ada di Pekanbaru, tercatat ada 88 tower yang tidak jelas siapa pemiliknya.
Fakta ini terkuak setelah Pemko Pekanbaru secara masif melakukan pendataan terhadap tower-tower yang ada di Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT saat dikonfirmasi terkait temuan ini, Rabu (17/7/2018) mengungkapkan, berdasarkan laporan yang dirinya terima dari Dinas Kominfo tercatat ada 876 unit menara telekomunikasi yang ada di Pekabaru.
"Dari jumlah tersebut ada 88 unit yang sampai hari ini belum terdeteksi siapa pemiliknya," katanya.
Baca: Ratusan Orang Tua Siswa SMA 14 Pekanbaru Datangi Disdik Riau
Baca: Polisi Amankan Oknum Mahasiswa di Pekanbaru Jadi Kurir Narkoba Senilai Milyaran Rupiah
Baca: Pelatih Renang Asal Prancis Ini Disebut Bakal Pindah dari Riau
Meski kecolongan dan berdampak terhadap bocornya Pendapatan Asli Daerah, namun Pemko Pekanbaru masih melunak terhadap persoalan ini.
Buktinya, Pemko Pekanbaru belum akan melakukan pembongkaran terhadap tower yang tak bertuan ini.
Pihaknya memberikan waktu hingga akhir Agustus kepada para pemilik tower telekomunikasi dan pengelola provider yang mendirikan tower di Pekanbaru tanpa dilengkapi izin.
"Kalau dalam tenggat waktu yang telah kami berikan tidak juga berniat melakukan kewajibannya, maka kita akan tindaklanjuti dengan melakukan pembongkaran," katanya. (*)
