Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SIM Keliling Pekanbaru

Lokasi Pelayanan SIM Keliling Pekanbaru Hari Kamis, Siapkan Persyaratan Ini

Layanan SIM kaliling ini mulai beroperasi sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Warga membuat SIM lewat layanan SIM Keliling Pekanbaru. Layanan SIM Keliling beroperasi mulai dari Senin hingga Sabtu 

Ringkasan Berita:
  • Layanan SIM Keliling beroperasi mulai dari Senin hingga Sabtu
  • Lokasi layanan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru hari ini, Kamis (6/11/2025) di Mall SKA. 
  • Layanan ini mulai beroperasi sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB

 


TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lokasi layanan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru hari ini, Kamis (6/11/2025) di Mall SKA. 

Layanan ini mulai beroperasi sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Bagi pengemudi pemilik SIM segera pastikan masa berlaku SIM yang anda miliki. 

Pastikan SIM masih dalam masa berlaku untuk bisa mendapatkan layanan SIM Keliling. SIM yang sudah lewat masa aktif harus melewati pembuatan SIM baru.

Untuk proses perpanjangan masa aktif SIM, pastikan juga anda mengurusnya sendiri. Jangan gunakan jasa calo. 

Berdasarkan Pasal 86 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, SIM memiliki tiga fungsi utama:

  • - Sebagai bukti kompetensi mengemudi

SIM menunjukkan bahwa pemiliknya telah lulus ujian teori dan praktik mengemudi serta memenuhi syarat usia, kesehatan, dan administrasi.

  • - Sebagai sarana identifikasi

SIM berisi data pribadi pengendara yang dapat digunakan oleh pihak berwenang untuk keperluan hukum dan administrasi.

  • - Sebagai alat kontrol lalu lintas

SIM membantu polisi dalam mengatur dan mengawasi perilaku pengendara di jalan, serta menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran.

Baca juga: SIM Keliling Hari Ini di Alam Mayang, Pekanbaru, Layanan Buka Pukul 09.00 WIB sampai Pukul 12.00 WIB

Jam Operasional SIM Keliling

Jadwal operasional SIM Keliling mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB hari Senin sampai Jumat. Sedangkan hari Sabtu layanan hanya buka sampai pukul 12.00 WIB.

Perlu diketahui, akses layanan akan tutup lepas dari waktu yang sudah ditentukan tersebut. Karena itu, sebaiknya maksimalkan waktu yang ada untuk mendapatkan jasa layanan perpanjangan SIM.

Selain lewat SIM Keliling, layanan perpanjangan SIM juga bisa diakses lewat Drive Thru dan bisa juga di Mal Pelayanan Publik.

Untuk lokasi Drive Thru bisa dilakukan di Jalan WR Supratman atau samping Polda Riau dan akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Lokasi lainnya yang juga memberikan layanan perpanjangan SIM yakni di 
 Mall Pelayanan Publik ada di Jalan Sudirman ( depan kaca Mayang ). 

Untuk layanan di Mall Pelayanan Publik mulai beroperasi pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB setiap hari Senin sampai Jumat.

Syarat Perpanjangan SIM

  • Fotocopy KTP 
  • KTP asli.
  • SIM asli
  • Surat keterangan sehat
  • Psikologi SIM

Untuk Syarat-syaratnya ini harus dipastikan bahwa anda telah melengkapinya sebelum melakukan perpanjangan SIM.

( Tribunpekanbaru.com / Budi Rahmat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved