Pelalawan
Keluar Penjara Bukannya Taubat Oknum Anggota Satpol PP di Pelalawan Justru Jadi Pengedar Sabu
Mendekam di penjara selama satu tahun tidak membuat oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan ini kapok.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Mendekam di penjara selama satu tahun ternyata tidak membuat oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan ini kapok.
Pria tersebut pernah ditahan karena terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dua tahun lalu.
Kamis (19/7/2018) lalu, ia kembali ditangkap tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan.
Pelaku berinisial FP alias Ucok (41) yang tinggal di Jalan Seminai Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Ucok dicokok di Jalan Seminai oleh polisi sekitar pukul 01.40 wib bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu di tangannya.
"Kali ini tersangka sebagai pemakai dan juga pengedar. Pelaku juga residivis kasus narkoba dan menjalani masa tahanan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah, kepada tribunpelalawan.com, Jumat (20/7/2018).
Baca: Rampas Handphone Cewek Dua Jambret di Pelalawan Beraksi Pakai Motor Mahal
Baca: Video Viral, Jembatan Rusak di Salo Kampar, Anak Sekolah Minta Diperbaiki
Baca: Mahasiswa Ini Selalu Berjalan 20 Mil ke Tempat Kerja, Ini Kejutan yang Diterima dari Perusahaan
Barang bukti yang disita polisi dari tangan Ucok saat diamankan tidak sedikit.
Diantaranya ada tiga paket sedang sabu-sabu dan 10 paket kecil sabu-sabu.
Setelah ditimbang berat kotor serbuk putih memabukan itu mencapai 3,87 gram.
Petugas juga menyita dompet, handphone, plastik bening pembungkus sabu, pipet, kaca pirek, dan sendok.
Ada juga timbangan digital, uang tunai Rp 800 ribu yang diduga hasil penjualan, serta plastik dan tissu.
Penangkapan Ucok berawal ketika tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi jika di Jalan Seminai sering terjadi transaksi narkoba.
Kemudian tim dibawa pimpinan Kasat Res Narkoba Iptu Romi Irwansyah melakukan penyelidikan.