Indragiri Hulu
Razia Karaoke dan Warung Remang-Remang, Satpol PP Inhu Amankan 4 Pasangan Diduga Mesum
Razia warung remang-remang, Satpol PP Inhu mengamankan sebanyak 30 orang. 18 diantaranya wanita. Juga ditemukan pasangan mesum
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Satpol PP Inhu melakukan razia penyakit masyarakat yang dianggap meresahkan. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran adalah, lokasi karoke dan juga warung remang-remang.
Baca: Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 17 Miliar
Hasilnya sebanyak 30 orang laki-laki dan perempuan diamankan dalam razia tersebut.
Berdasarkan konfirmasi dengan Kasatpol PP Inhu, Boby Rachmat 30 orang yang terjaring razia itu terdiri dari 18 orang perempuan dan 12 orang laki-laki.
Baca: Ini Penyebab Banyaknya Barang Ilegal yang Masuk ke Tembilahan Menurut KPPBC TMP Tembilahan
"Kita mengamankan empat orang pasangan mesum, 14 orang perempuan pemandu karaoke, dan sisanya adalah pengunjung warung remang-remang," kata Boby, Selasa (24/7/2018).
Baca: Foto: KPU Riau Tetapkan Syamsuar dan Edy Nasution Sebagai Gubenur dan Wakil Gubernur Riau
Boby menjelaskan 30 orang itu terjaring dari sejumlah titik yang menjadi target razia yang terserang di beberapa kecamatan, diantara Kecamatan Rengat, Kecamatan Rengat Barat, dan Kecamatan Seberida.
Baca: UGM Turunkan Spesialis Mata ke Inhu, Kemudian Berikan Bantuan Kacamata untuk 300 Siswa
30 orang yang terjaring razia tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Inhu di Pematang Rebah untuk kemudian didata dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos). (ton)