Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingin Terapkan Muatan Lokal di Ruang Publik, Pemprov Mulai Susun Ranperda

Untuk itu Pemprov Riau ingin membuat regulasi dalam bentuk Perda terhadap penerapan Muatan Lokal Budaya Melayu Riau untuk

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: David Tobing
b4networks.com
Ilustrasi 

Laporan Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sebenarnya sudah memiliki Perda muatan lokal.

Namun baru untuk sekolah saja sedangkan untuk penerapan Muatan Lokal di ruang publik belum ada payung hukum hanya sebatas pergub.

Untuk itu Pemprov Riau ingin membuat regulasi dalam bentuk Perda terhadap penerapan Muatan Lokal Budaya Melayu Riau untuk diterapkan di non pendidikan (ruang publik).

Menurut Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie penerapan bahasa dan budaya Melayu Riau ini akan menyasar pusat keramaian, seperti bandara, hotel, pusat perbelanjaan dan sejenisnya.

Baca: Gadis Ini Jadi Korban Pelecehan di Jalanan Saat Pulang Kerja, Yuk Kenali Modus Pelaku

Namun ketika ada penerapan tersebut harus ada dasar pijakan hukum, maka regulasi itulah nantinya ruang publik diwajibkan untuk menerapkan bahasa dan Budaya dan ciri khas Melayu Riau di ruang publik.

"Sebenarnya kami sudah sepakati untuk disusun revisi Pergubnya, penguatan di bidang pendidikan dan Pergub penerapan bahasa dan Budaya Melayu non pendidikan atau ruang publik,"jelas Ahmad Syah Harrofie.

Maka untuk membuat regulasi itu menurut dia perlu dilakukan kesamaan visi dengan penerapan aturan sama di setiap kabupaten/kota. Pemprov Riau akan menyegerakan rapat koordinasi khusus dengan seluruh perwakilan elemen masyarakat dan pemerintah di kabupaten/kota se Riau.

Baca: Sebelum Ditemukan, Warga Ungkap Aktivitas Polwan yang Tewas Gantung Diri di Batam

"Kita sudah mengagendakan digelar Agustus nanti rapat kordinasi bersama Kabupaten/Kota, "ujarnya.

Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi penerapan Mulok Budaya Melayu Riau ke pemangku kepentingan lainnya. Seperti di sektor pariwisata kuliner rumah makan, restoran, pramuwisata, perhotelan dan pusat perbelanjaan.

" Seperti di hotel itu nanti ada tampilan Melayu dan diiringi dengan musik-musik Melayu, kuliner Melayu dan lainnya. Ini sampena dengan momentum ulang tahun Riau ke 61 tahun, dan hadiah ulang tahun Riau nanti, "ujarnya.

Baca: Sebelum Ditemukan, Warga Ungkap Aktivitas Polwan yang Tewas Gantung Diri di Batam

Saat ini memang sudah dimulai dengan penerapan pengumuman dengan berbahasa melayu di Bandara, namun untuk menerapkan pada semua instansi swasta harus ada regulasi yang mengikat sebagai pijakan.

" Makanya kita butuh aturan yang mengatur tentang itu,"jelas Ahmad Syah Harrofie.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved