Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dewan Sebut Pemprov Tidak Bisa Utak-atik Rasionalisasi Sendiri

Pihak Pemprov Riau diminta untuk tidak dulu gembar-gembor soal rasionalisasi akan dilaksanakan pada tahun 2018 ini.

Penulis: Alex | Editor: David Tobing
Alex
Suasana paripurna LKPJ di DPRD Riau, Kamis (22/3/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU -- Pihak Pemprov Riau diminta untuk tidak dulu gembar-gembor soal rasionalisasi akan dilaksanakan pada tahun 2018 ini.

Hal ini dikarenakan, belum adanya rencana rasionalisasi tersebut akan dilaksanakan. Apalagi pembahasan APBD bahkan KUA PPAS belum terlaksana sampai sekarang.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Markarius Anwar mengatakan, pihaknya sudah cukup sering mendengar akan dilaksanakan rasionalisasi anggaran.

Padahal hal itu belum melalui pembahasan di DPRD dan belum disetujui pihak DPRD Riau.

Baca: Jadwal MotoGP Ceko 2018, Disiarkan Langsung dan Live Streaming Trans7

Baca: Pro Kontra Sanksi Denda Rp 2,5 juta Bagi Warga Yang Buang Sampah Sembarangan

"Seringkali kita dengar soal rasionalisasi ini, padahal kan belum bisa dilaksanakan saat ini, karena hanya bisa dilaksanakan di APBD Perubahan, setelah dipastikan memang harus dilakukan rasionalisasi," kata Markariau Anwar kepada Tribun, Rabu (1/8).

Selain itu, dikatakannya, rasionalisasi tersebut mestinya dilakukan berdasarkan persetujuan pihak DPRD Riau, tidak bisa ditentukan oleh Pemprov Riau sendiri. Apalagi hal tersebut sudah menjadi APBD, yang sudah menjadi Peraturan Daerah.

"Pemprov tidak bisa mengutak-atik sendiri, ini mau dikurangi, itu mau dikurangi," ulasnya.

Baca: Agen Kapal Gebrak Meja Saat Hearing dengan DPRD Meranti

Baca: Warga Minta Drainase Sekitar Pasar Bawah Diperbesar, Ini Alasannya

Sementara itu, kalau dilakukan rasionalisasi, menurutnya banyaknya jumlah kegiatan yang tak terlaksana bisa djadikan untuk menutupi defisit kalau memang kekurangan defisit anggaran tersebut.

Dikatakannya, seharusnya pihak Pemprov Riau mulai memetakan berapa jumlah proyek pembangunan yang tidak terlaksana pada tahun ini. Sehingga kegiatan yang prioritas dan bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak ikut dirasionalisasi.

"Sejumlah proyek pembangunan yang tidak akan dilaksanakan tahun ini, sebaiknya mulai dihitung, berapa jumlah dan anggarannya. Sehingga kita tidak perlu sibuk merasionalisasi anggaran yang lain," ulasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Riau, Ilyas HU mengatakan, setelah pembahasan anggaran dilakukan, selanjutnya baru diketahui apakah anggaran memang kurang atau tidak, tidak bisa diperkirakan dari sekarang, apalagi pembahasan Rancana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan KUA PPAS belum dilakukan sampai saat ini.

"Rasionalisasi hanya bisa dilakukan setelah pembahasan anggaran, itu mengingat bukti setelah dibahas, apa yang harus dipotong dan ditambah. Kalau menyatakan anggaran itu kurang, harus ada pembuktian dari departmen keuangan, setelah hasil pembahasan anggaran dikirim ke pusat," kata Ilyas HU kepada Tribun.

Dikatakan Ilyas, kecenderungan yang terjadi biasanya adalah, defisit diperkirakan oleh Pemprov sebelum pembahasan dimulai. Padahal seharusnya dilakukan pembahasan terlebih dulu, ketika dilakukan pembahasan, akan dihitung anggaran dari yang lain untuk menutupi defisit.

"Kebanyakan yang sering terjadi, tim TAPD menyampaikan, uang kita kurang untuk menutupi defisit ini. Kadang setiap tahun kita di dewan dikelabui, dengan mengatakan kita defisit. Anggaran dipotong, anggaran kurang. Itu harusnya bisa kita cek," ulasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved