Bengkalis
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Tegahan Senilai Rp 4 Miliar
Barang sitaan yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dan pelimbahan penyitaan dari penegak hukum di wilayah Bengkalis
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: David Tobing
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Ribuan Barang Sitaan berbagai jenis dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bengkalis di musnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Bantan Bengkalis, Kamis, (2/8) pagi. Pemusnahan dilakukan dengan cara di gilas dengan alat berat dan kemudian ditimbun ke dalam tanah.
Barang sitaan yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dan pelimbahan penyitaan dari penegak hukum di wilayah Bengkalis sejak tahun 2015 hingga 2017 kemarin.
Baca: Telan Lebih 1000 Jiwa, Misteri Hilangnya Kapal di Segitiga Bermuda Mulai Terpecahkan
Baca: Andi Rachman Akan Tegur Kepala OPD Tidak Hadiri Paripurna Penetapan Kepala Daerah
Pemusnahan disaksikan langsung Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Perwakilan Pemerintah Bengkalis, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis Iwan Roy Carles, TNI Angkatan Laut Pos Bengkalis. Serta sejumlah undangan lainnya dari pengusaha Impor Bengkalis.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bengkalis Muhammad Munif menjelaskan, barang yang dimusnahkan memiliki nilai sekitar 4,57 miliar rupiah. Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan berkisar 2,38 miliar rupiah.
"Barang yang kita musnahkan diantaranya rokok berbagai merek berasal dari luar negeri, minuman keras berasal dari luar negeri, kosmetik, bawang merah, cabe kering, aksesoris komputer dan handphone, Gula Rafninasi impor, garam impor, pakaian bekas, ban bekas serta kasur bekas, " ungkap Munif.
Baca: Prediksi Susunan Pemain Timnas U-16 Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16 2018, Live Indosiar
Lebih rinci munif memaparkan jumlah barang sitaan yang di musnahkan diantaranya rokok berbagai merk sebanyak 4.103.576 batang, minuman keras 272 botol, minuman keras kaleng sebanyak 1.104 kaleng.
Sementara kosmetik yang dimusnahkan sebanyak 80 kotak yang berisi sebanyak1.310 pcs, bawang merah impor 699 karung, cabe merah kering 1 karung, aksesoris komputer dan handpone 420 pcs, gula rafinasi impor 30 karung, garam 30 karung, pakaian bekas 75 karung, ban sepeda motor bekas 50 pcs, dan kasur bekas 4 pcs," terang Munif.
Munif mengatakan, barang sitaan yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti penyeludupan.
Dimana sebagian merupakan hasil penyitaan yang dilakukan aparat penegak hukum, tidak hanya kepabeanan juga dari kepolisian maupun TNI.
Ribuan barang sitaan yang dimusnahkan ini tanpa tersangka. Karena saat penyerahaan barang sitaan dari penengak hukum tersangka tidak ditemukan karena melarikan diri.