Pileg 2019
Lebih dari Setengah Bacaleg Partai Ini di Kampar Bakal Dicoret, Ini Penyebabnya
Kardinal mengatakan, pengurus telah mengingatkan Bacaleg yang BMS agar melengkapi dan memperbaiki
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Sebanyak 47 Bakal Calon Legislatif untuk DPRD Kampar Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Data sementara KPU Kampar menunjukkan, Bacaleg Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) paling banyak.
Lebih dari setengah Bacaleg PKPI terancam dicoret karena masih BMS setelah masa perbaikan berkas persyaratan berakhir.
Awalnya, PKPI mendaftarkan 43 orang Bacaleg. Kekurangan hanya dua Bacaleg dari 45 kuota penuh kursi DPRD Kampar.
Baca: Tak Sengaja Tembak Anak Buah hingga Tewas Saat Bubarkan Tawuran, Kapolsek Masih Shock
Sampai batas akhir masa perbaikan, KPU menyebutkan hanya 16 Bacaleg sudah memenuhi syarat.
Namun Ketua DPK PKPI Kampar, Kardinal Kasim menyebutkan tersisa 18 Bacaleg. Tersebar di Daerah Pemilihan Kampar 1 sebanyak 10 orang, Dapil 4 ada 4 orang dan Dapil 5 hanya 2 orang.
Bacaleg PKPI hanya terisi di tiga dari enam Dapil pada Pemilihan Legislatif Kampar 2019. Kardinal tampaknya pasrah dengan keadaan ini.
"Ya, gimana lagi? Kita hanya butuh yang serius aja. Mungkin yang lain nggak serius," katanya.
Baca: Abang Adik Kompak Curi Sepeda Motor Jemaah Masjid, Ngaku Baru Sekali Beraksi
Kardinal mengatakan, pengurus telah mengingatkan Bacaleg yang BMS agar melengkapi dan memperbaiki berkas persyaratan sebelum batas akhir 31 Juli.
Sebelumnya, tak satupun Bacaleg menyatakan tidak sanggup melengkapi berkas persyaratan dan mundur.
"Nggak ada yang bilang mundur atau nggak bisa melengkapi berkas. Makanya kita nggak mencari pengganti," ujar Kardinal yang juga anggota DPRD Kampar ini.
Kardinal mengungkapkan, kekurangan berkas Bacaleg umumnya pada Surat Keterangan sehat rohani dan jasmani serta surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan.
Baca: Atlet Tenis Lapangan Riau, David Agung Pindah ke Jatim
Padahal Bacaleg memiliki waktu yang cukup untuk mengurus kelengkapan berkas.
Menurut Kardinal, PKPI hanya bisa menargetkan perolehan minimal dua kursi. Ia berharap, satu kursi di parlemen yang sekarang didudukinya sekarang dapat dipertahan.
"Sekarang, kan satu kursi. Mudah-mudahan bisa dipertahankan. Terus ditambah satu kursi," ujarnya. (*)