Diamankan di Dumai Suami Istri yang Bawa 26 Kg Sabu-sabu Ternyata Diupah 1 Kg Sabu-sabu
"Sepasang ini suami istri ini diupahkan sekilo sabu dari 26 kilo sabu yang dijemput,"
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Seorang ibu rumah tangga PA diamankan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Rabu (1/8/2018) lalu di Dumai.
Kala itu dirinya hendak menjemput sabu-sabu seberat 26 kilogram dan 12.500 butir pil ekstasi dari Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis bersama suaminya SY.
"Sepasang ini suami istri ini diupahkan sekilo sabu dari 26 kilo sabu yang dijemput," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariyono, saat ekspose media, Jumat (3/8/2018).
Pasangan suami istri ini menjemput barang haram itu menggunakan kendaraan roda empat, Honda CRV.
Mereka diminta untuk menjemput sabu dan ekstasi untuk kemudian akan diambil oleh dua orang pelaku lainnya, DR dan RD.
Baca: Polda Riau Amankan 33 Kg Sabu-sabu dan 42.500 Pil Ekstasi, Seorang Ibu Rumah Tangga Ikut Ditangkap
Baca: Foto: Polda Riau Ekspose Pengungkapan 33 Kg Sabu-Sabu dan 42.500 Butir Pil Ekstasi
Keduanya merupakan warga Medan yang ditugaskan menjemput sabu dan ekstasi dari tangan pasangan suami istri ini.
Keduanya diberi upah Rp 10 Juta untuk menyelesaikan pekerjaan itu.
"Ini memang jaringan terputus. Mereka diperintah, dan kita lacak hp nya (bandar,red) mati," lanjut Hariyono.
Sebelumnya selain keempat pelaku, personel Dit Narkoba Polda Riau juga mengamankan seorang pelaku lainnya, SP.
Dari tangan SP diamankan tujuh kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.
Seluruh pelaku diamankan pada hari yang sama, Rabu (1/8/2018).
Total barang bukti yang diamankan 33 kg sabu, dan 42.500 butir ekstasi.
Baca: Jadwal Pertandingan Grup A Piala AFF U-16 2018 Timnas U-16 Indonesia vs Timor Leste
"Sabu ini jika diuangkan mencapai Rp 33 Miliar, dan Rp 12 Miliar 750 Juta untuk pil ekstasi," paparnya.
Diamankannya barang haram ini juga telah menyelamatkan 165 ribu orang dari penggunaan sabu-sabu, dan 42.500 orang dari pil ekstasi.(*)