Polda Riau Amankan 33 Kg Sabu-sabu dan 42.500 Pil Ekstasi, Seorang Ibu Rumah Tangga Ikut Ditangkap
Polda Riau menggagalkan peredaran 33 kilogram sabu sabu dan 42.500 butir pil ekstasi. Seorang ibu rumah tangga ikut diamankan.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 33 kilogram sabu sabu dan 42.500 butir pil ekstasi.
Seorang ibu rumah tangga inisial PA ikut diamankan.
Barang haram ini diamankan dari lima orang tersangka, SP, SY, PA, DR, dan RD.
Kelima tersangka diamankan dalam tiga kali penangkangkapan pada hari Rabu (1/8/2018) lalu.
Pelaku pertama, SP diamankan jajaran Ditresnarkoba tepat di depan Pos Polisi Medang Kampai, Dumai.
"Pengamanan pertama dilakukan pada jam 14 Wib, SP. Dia menggunakan Toyota Avanza saat diamankan di jalan lintas Dumai - Pakning, di depan pos polisi Medang Kampai," ungkap Kapolda Roau, Irjen Pol Nandang kepada wartawan saat gelar jumpa pers, Jumat (3/8/2018).
Baca: Pilih Merapat ke Prabowo, Puan Maharani Sebut Megawati dan SBY Belum Berjodoh
Baca: Info CPNS 2018 - Silahkan Upload Berkas-berkas Ini Apabila Situs Sscn.bkn.go.id Sudah Dibuka
Baca: 3 Gadis Remaja Nekat Bunuh Bos Mafia, Diwarnai Rebutan Pisau dan Kejar-kejaran Hingga ke Lift
Dari dalam mobil yang dikendarai SP ditemukan barang bukti 7 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.
Sabu dibungkus di dalam tujuh kemasan plastik hijau.
Sementara pil ekstasi dikemas dalam sepuluh bungkus merah muda.
Pil ekstasi yang ditemukan berlogo camera, dan berlogo pinguin
Menariknya, saat melakukan penangkapan tersangka SP tersebut, petugas juga mendapati informasi adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut narkotika melintas.
Saat itu dilakukan penangkapan terhadap kendaraan Honda CR V.
Kejadian kedua ini diamankan para pelaku SY, dan PA.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan yang dibawanya ditemukan sabu sabu 26 kilogram dan 12.500 butir pil ekstasi.