Surat Mendagri, Gubri dan Gubernur Terpilih Koordinasi APBD 2019, Dewan Harap Hilangkan Ego
Gubernur Riau dimint segera menindaklanjuti proses masuknya tim transisi Gubernur terpilih, agar bisa segera ikut memasukkan program kedalam APBD 2019
Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Gubernur Riau diminta untuk segera menindaklanjuti proses masuknya tim transisi Gubernur terpilih, agar bisa segera ikut memasukkan programnya ke dalam APBD 2019.
Sebagaimana kebijakan Menteri Dalam Negeri per tanggal 2 Agustus 2018, bahwa, gubernur dan bupati/walikota agar berkoordinasi dengan kepala daerah atau wakil kepala daerah terpilih dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2019.
Baca: Antisipasi Gagalnya Proyek Pengadaan Sapi, Pemprov Riau Bantu Pengadaan Penampungan Sementara
Hal itu bertujuan agar dapat memasukkan APBD dengan visi misi, serta program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Hal ini juga untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan di daerah setelah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.
Baca: Link Live Streaming MotoGP Ceko 2018 Mulai Jam 19.00 WIB, Berikut Cara Nonton Lewat Ponsel
Anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, kedua belah pihak harus bekerjasama dan berkomunikasi secara intens jelang dilakukan pembahasan anggaran.
"Saat ini surat dari kementerian sudah ada. Tidak ada lagi yang hal yang menjadi alasan bagi gubernur untuk tidak melibatkan tim transisi masuk dan ikut serta untuk bisa memasukkan visi misinya di APBD 2019," kata Suhardiman kepada Tribun, Minggu (5/8/2018).
Baca: Perda Sampah di Kepulauan Meranti Masih Mandul
Dengan demikian, menurut Suhardiman, sesegera mungkin seharusnya pertemuan tersebut dilakukan, sehingga saat pembahasan anggaran, yang dikupas adalah anggaran yang sudah melibatkan tim transisi,"
"Silahkan tim transisi pak gub terpilih bekerja sama dengan TAPD Pemprop Riau, agar janji kampanye gubernur terpilih bisa dimasukkan pada APBD Riau 2019 mendatang," tuturnya.
Bagaimanapun, menurut politisi Hanura Riau ini, gubernur Riau dan juga gubernur terpilih harus menyadari bahwa, APBD 2019 ini adalah untuk kepentingan rakyat bersama.
Baca: Link Live Streaming MotoGP Ceko 2018 Mulai Jam 19.00 WIB, Berikut Cara Nonton Lewat Ponsel
"Kedua belah pihak harus menyadari bahwa, APBD ini adalah untuk kepentingan rakyat Riau, amanah yang dipikulkan kepada kita dan akan kita pertanggung jawabkan dunia akhirat. Maka dari itu, kepentingan rakyat harus didahulukan. Jangan ada ego, gengsi, dan hal lain untuk rakyat," ujarnya.
Terkait alasan gubernur belum melihat surat tersebut, menurut Suhardiman harusnya tidak perlu beralasan lagi, karena surat dari Kementerian Dalam Negeri tersebut sudah sangat jelas dan lugas.
Baca: Perda Sampah di Kepulauan Meranti Masih Mandul
"Saya sendiri juga sudah membaca surat tersebut. Harusnya tidak ada kendala atau alasan lagi untuk menunda masuknya tim transisi dalam penganggaran 2019. Sebelumnya kan katanya belum ada hitam diatas putih, sekarang sudah ada, tinggal dilaksanakan saja," tuturnya.
Anggota DPRD Riau lainnya, Husaimi Hamidi mengatakan, pihaknya berharap agar pembahasan APBD kali ini bisa dilaksanakan tepat waktu dan disahkan juga dengan waktu yang tepat.
Baca: Janji dengan Pembeli di Simpang Maredan, Dua Pemuja Sabu Ini Kena Ringkus Polisi
"Jangan sampai terjadi lagi keterlambatan seperti yang pernah kita alami sebelumnya. Maka dari itu, koordinasi antara gubernur Riau dengan gubernur terpilih memang harus dari sekarang dilaksanakan," tuturnya.(*)