Pelalawan
7 Fakta Bidan Desa di Ukui Dicekik & Dirudapaksa hingga Pingsan,Korban Sadar Setelah HP Berdering
Bidan desa yang menjadi korban tindak pidana pemerkosaan itu ternyata dijemput pelaku sebelum dicekik dan diperkosa.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita yang berprofesi sebagai bidan desa di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui harus mengalami hal pahit.
Senin (6/8/2018), bidan desa itu menjadi korban tindak pidana pemerkosaan sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kejadiannya sekitar pukul 21.00 wib lewat. Pelaku kabur dan sampai sekarang masih dicari keberadaannya," ungkap Camat Ukui, Amri Juharza, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (7/8/2018).
Bidan desa yang menjadi korban tindak pidana pemerkosaan itu ternyata dijemput pelaku sebelum dicekik dan diperkosa.
Berikut fakta-fakta kasus pemerkosaan bidan desa di Ukui yang dirangkum TribunPekanbaru.com:
1. Modus pelaku periksa kandungan istri pelaku yang sedang hamil
Camat Ukui, Amri Juharza, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (7/8/2018) menuturkan berdasarkan pengakuan dari warga sekitar, kejadian yang menimpa bidan desa di Ukui bermula saat pelaku menjemput korban ke rumahnya sekitar jam 21.00 Wib.
Pelaku beralasan menjemput bidan desa karena ingin memeriksa kandungan istrinya yang sedang hamil.
Bidan Desa (Bindes) itu tak menaruh curiga karena pelaku sudah pernah menjemput korban malam-malam dengan kepentingan serupa.
Namun malam itu menjadi mimpi buruk bagi korban.
Baca: Bidan Desa yang Dicekik dan Diperkosa di Ukui Dikenal Warga sebagai Sosok yang Ramah
Baca: Alasankan Periksa Kandungan Istri Pria Ini Cekik dan Perkosa Bidan Desa di Ukui
2. Disekap lalu dirudapaksa
Setibanya di rumah pelaku yang terletak di SP 5 Desa Lubuk Kembang Sari, korban masuk dan diarahkan ke kamar.
Disitulah pria bejat itu beraksi dengan menutup pintu kamar. Korban langsung disekap lelaki itu dan karena melawan ia mencekik lehernya.
Tak sanggup lagi meronta dan melawan, korban pasrah dan akhirnya pingsan akibat cekikan tangan pelaku.
Disitulah pelaku beraksi dan melampiaskan nafsunya.