Pelalawan
7 Fakta Bidan Desa di Ukui Dicekik & Dirudapaksa hingga Pingsan,Korban Sadar Setelah HP Berdering
Bidan desa yang menjadi korban tindak pidana pemerkosaan itu ternyata dijemput pelaku sebelum dicekik dan diperkosa.
Ia sudah dekat dengan warga melihat masa tugasnya yang satu dasawarsa.
Perempuan berusia 35 tahun itu siap menerima pasien selama 24 jam ataupun dijemput dan dibawa ke rumah orang yang sakit.
"Bahkan hanya pakai (celana) training atau piyama sajapun, ia siap berangkat kalau ada warga yang membutuhkan pertolongan tengah malam. Saking dekatnya dengan warga," tandasnya.
Baca: Gerebek Rumah di Desa Sontang, Polisi Bekuk 2 Pemuda yang Sedang Konsumsi Sabu-Sabu
Baca: Tunggakan Listrik 4,8 Miliar Akhirnya Dilunasi Pemerintah Bengkalis
6. Korban 8 tahun jadi bidan desa
Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril M.Kes korban merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang terdaftar di pemerintah pusat.
Wanita itu sudah delapan tahun bertugas di Desa Lubuk Kembang Sari melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Diskes meminta polisi segera mengusut dan menuntaskan kasus ini.
7. Korban masih trauma
Pihak Diskes sengaja menyembunyikan identitas korban dan bahkan inisialnya tak bisa ditulis.
Untuk mengurangi rasa trauma dan menjaga nama baik keluarga korban.
Kondisi korban masih lemah dan seperti terpukul secara psikis.
Matanya bengkak dan suaranya serak mungkin akibat menangis dan dicekik pelaku.
Dari pemandangan luar, tak tampak jelas bekas tangan pria bejat itu.
"Ia sempat menanyakan bagaimana nasib saya pak. Saya jawab kamu harus sehat dan berkonsentrasi dulu untuk sembuh. Semua akan baik-baik saja," tuturnya.
Kepala Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, saat dikonfirmasi menyebutkan belum mendapat informasi terkait adanya pemerkosaan itu. Ia akan mencek ke polsek Ukui atau ke Sat Reskrim terlebih dahulu. (*)