Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Kurang Fit Saat Diperiksa KPK, Bupati Azis: Alhamdulillah Kita Aman

Bupati Kampar, Azis Zaenal akhirnya memberi penjelasan terkait kedatangannya ke KPK untuk dimintai keterangan, Selasa (7/8/2018)

Penulis: Fernando | Editor: David Tobing
Tribun Pekanbaru/ Fernando Sihombing
Bupati Azis Zaenal menyalami warga saat berkunjung ke Desa Sibiruang Kecamatan Koto Kampar Hulu - Senin-11-12-2017 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Bupati Kampar, Azis Zaenal akhirnya memberi penjelasan terkait kedatangannya ke KPK untuk dimintai keterangan, Selasa (7/8/2018) lalu.

Ia mengaku kurang fit sehingga tidak dapat memberikan penjelasan kepada media pada hari pemeriksaan.

"Sebenarnya, saya kan lagi sakit. Makanya saya nggak komentar," ungkap Azis melalui pesan Whatsapp, Rabu (8/8) malam.

Ia mengaku dimintai keterangan seputar pertemuannya dengan pejabat Kementerian Keuangan di Jakarta.

Baca: Tiga Mahasiswa Keperawatan UNRI Raih Dana Kemenristekdikti Melalui NCare

Baca: Gempa Lombok 6,2 SR, Sutopo: Masyarakat Panik Berhamburan, Tambah Trauma dengan Gempa

Azis mengatakan, pejabat yang ditemuinya dapat membantu meloloskan usulan anggaran Pemerintah Kabupaten Kampar ke pusat.

Ia tidak menyebutkan nama pejabat itu. Pertemuan itu bersamaan dengan makan malam.

"Yang dimintai keterangan ke saya seputar pernah makan malam bersama pejabat Kemenkeu di Jakarta," ujar Azis.

Ia menegaskan, pertemuan itu melahirkan komitmen apapun. "Apalagi transaksi," imbuhnya.

Baca: 20 Bidan PTT Akan Disebar ke 18 Desa di Meranti

Baca: Raup Ratusan Juta dari Game Mobile Legend, Berikut 5 Hero Jagoan Jess No Limit

Azis mengatakan, pejabat Kemenkeu itu sekarang sudah tersangka dan ditahan karena tertangkap tangan diduga menerima suap dari percaloan proyek.

Operasi Tangkap Tangan oleh KPK itu terkait proyek di salah satu daerah di Jawa.

"Alhamdulillah kita aman-aman aja," pungkas Azis.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, Azis dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Amin Santoso.

Selain Amin yang juga Anggota Komisi XI DPR RI, KPK telah mentersangkakan tiga lainnya.

Yakni, Yaya Purnomo (Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukian Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu), Eka Kamaluddin (swasta) dan Ahmad Ghiast (swasta).

Kasus ini mulai bergulir setelah KPK melakukan OTT pada Mei 2018 lalu. Para tersangka diduga terlibat dalam suap dua proyek di Pemkab Sumedang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved