Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

20 Bidan PTT Akan Disebar ke 18 Desa di Meranti

Sebanyak 20 bidan desa PTT lulus seleksi. Selanjutnya akan diugaskan ke 18 desa yang belum memiliki bidan desa

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Istimewa
Bidan desa di Meranti harus menggunakan sampan untuk memeriksa kesehatan warga. 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG- Setelah tertunda beberapa saat, akhirnya Pemkab Kepulauan Meranti menyelesaikan proses seleksi bidan desa pegawai tidak tetap (PTT).

Sebanyak 20 bidan desa PTT yang lulus seleksi tersebut akan ditugaskan ke 18 desa yang belum memiliki bidan desa dan Puskesmas yang kekurangan tenaga bidan.

Baca: Dua Imigran Asal Irak yang Ditampung Rudenim Pekanbaru Dipindahkan ke Makasar

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengatakan, 20 bidan tersebut merupakan bidan yang lulus dalam tes wawancara tambahan yang digelar pada Rabu (8/8/2018) kemarin.

Baca: Pejabat Pemko yang Sudah Dilantik Harus Bisa Tancap Gas, Jhon Romi: Kita Terus Awasi

Tes wawancara tambahan yang bermateri muatan lokal tersebut diikuti oleh 57 peserta.

"Jadi 20 bidan tersebut merupakan bidan yang terbaik, tidak hanya dari segi profesi, namun menguasai kearifan lokal di Meranti," ujar Bakharuddin kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (9/8/2018).

Baca: VIDEO: Bahagianya Mala Bersalaman dengan Mantan Presiden RI Habibie

Soal penugasan, bidan desa tersebut akan didistribusikan pada 1 September 2018 mendatang.

Saat ini pihaknya masih mempersiapkan nomor registrasi PTT agar segera diterbitkan SK penugasannya oleh Dinas Kesehatan.

Baca: Jika Sandiaga Maju Pilpres 2019, Bagaimana dengan Status Wagub DKI Jakarta? Ini Kata Kemendagri

"Bidan-bidan tersebut nantinya akan dikontrak selama 2 tahun dulu, kemudian tergantung kebutuhan pihak Diskes mau diperpanjang atau tidak," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved