Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Riau Beri Waktu Gubernur dan Gubernur Terpilih Lakukan Komunikasi Sebelum Bahas Anggaran 2019

Hingga kini tim TAPD Pemprov Riau belum mengirimkan RKPD untuk RAPBD 2019 ke DPRD Riau. Kondisi tersebut justru dimaklumi anggota dewan

Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
.
Logo Riau 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau hingga saat ini belum mengirimkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk RAPBD 2019 ke DPRD Riau.

Namun demikian, pihak DPRD Riau memaklumi hal tersebut untuk saat ini, pasalnya beberapa waktu belakangan, Gubernur Riau sudah merespon keinginan gubernur terpilih, dan berjanji akan melakukan pertemuan untuk membicarakan anggaran 2019.

Baca: Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Terkait Tumpahan CPO di Dermaga B Pelindo Dumai

“Terakhir kemaren kita minta TAPD menjawab surat yang kita kirimkan, agar mengirimkan RKPD. Karena sebelumnya kan dikembalikan karena yang diserahkan KUA PPAS duluan, kita nilai itu slahi prosedur. Kita tunggu jawaban mereka secara tertulis dulu. Tapi karena kemaren sudah ada rencana pertemuan dengan gubernur, kalau menurut saya, kita perlu beri waktu sampai awal September 2018 ini,” kata Noviwaldy Jusman kepada Tribun, Minggu (12/8/2018)

Baca: Saat Memadamkan Api Desa RTB dan Sialang Jaya, Tim Gabungan Karlahut Rohul Temukan Benda Ini

Pria yang akrab disapa Dedet ini juga mengatakan, dirinya turut bersukur adanya keinginan kedua belah pihak untuk melakukan komunikasi, membicarakan masalah anggaran 2019 mendatang, karena hal tersebut mencerminkan pemimpin yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

Baca: Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Begini Profil Sandiaga Uno, S1 dan S2 Business Administration

“Ini suatu hal yang indah dalam politik, ketika keduanya memiliki komitmen yang sama demi masyarakat. Karena anggaran ini memang untuk kepentingan masyarakat Riau,” ulasnya.

Saat ini menurut Noviwaldy masih ada waktu untuk kepala daerah melakukan komunikasi dengan gubernur terpilih, sehingga nantinya KUA PPAS yang sampai ke DPRD Riau tinggal lagi dilakukan pembahasan.

Ditanya apakah masih bisa dilakukan perbaikan hingga KUA PPAS sudah berada di DPRD Riau, untuk memasukkan program gubernur terpilih berdasarkan visi dan misinya, menurut Dedet masih sangat bisa.

Baca: BKSDA Himbau Masyarakat Waspada dan Melapor Jika Melihat Kemunculan Beruang

“Selagi masih sesuai dengan penganggaran, dan item nomenklatur yang diganti sama, maka tetap bisa diubah,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan, bahwa gubernur terpilih tidak bisa terlibat dalam pembahasan anggaran, karena secara aturan yang melakukan pembahasan tersebut adalah DPRD Riau melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Pemprov Riau melalui TAPD.

Baca: Puluhan Tiang Reklame di Pekanbaru Diduga Langgar Aturan, Warga Laporkan ke DPRD

“Maka dari itu, usulan program tersebut bisa dikoordinasikan gubernur terpilih dengan TAPD di Pempprov Riau, kalau di DPRD Riau tidak bisa, itu hanya Banggar yang TAPD ketentuannya yang bisa melakukan pembahasan anggaran,” imbuhnya.

Sebelumnya, pembahasan KUA PPAS RAPBD 2019 belum bisa dilaksanakan di DPRD Riau. Pasalnya pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau masih belum menyerahkan RKPD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Aherson mengatakan, pihaknya melaksanakan rapat pada akhir pekan lalu dengan TAPD.

Baca: Ada 3000 Hektar Lahan di Kabupaten Inhu yang Berada di Dalam Kawasan

Namun karena TAPD tidak membawa RKPD, KUA PPAS RAPD akhirnya batal terlaksana. Karena menurutnya sebelum KUA PPAS dibahas, harusnya pembahasan RKPD terlebih dulu.

"Sedianya kita akan melaksanakan rapat dengan Sekda dan jajaran TAPD. Namun ternyata masih ada syarat yang kurang, pimpinan minta dilengkapi, sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Kalau RKPD dan RPJP tidak disertai, apa yang menjadi pedoman untuk menyusun APBD," kata Aherson kepada Tribun.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved