Inilah Penyebab Belum Satupun Mantan Petinggi RAL Diperiksa BPKP

Sampai saat ini audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap RAL belum ada perkembangan

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
ist
Bangkai Pesawat Riau Air Lines di Halim Perdana Kusuma Jakarta 

Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Sampai saat ini ternyata progres audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum ada perkembangan. Bahkan belum ada satupun mantan pejabat dan petinggi RAL yang dihadirkan untuk diperiksa.

Baca: Bawaslu Inhu Sudah Terima Pengajuan Gugatan Sengketa Pemilu dari PKPI Inhu

"Hingga saat ini belum ada. Karena kalau kita ngomong ke manajemen harus ada pegangan data, jadi kita bisa mengcounter data-data yang kita dapatkan ke manajemen, "ujar Kepala BPKP Perwakikan Riau Dikdik Sadikin kepada Tribun.

Baca: Komisi III DPRD Riau Pertanyakan Keberadaan Aset Pemprov di Dumai

Namun saat ditanya progres tidak ada dan mereka menyerah dengan audit tersebut, menurut Dikdik Sadikin semua sedang berproses.

"Sekarang masih proses, karena kami membutuhkan data-data yang diperlukan untuk itu. Kan ada tahap-tahapanya, sekarang dalam pengumpulan dokumen. Karena ada temuan yang secara fisik harus kita kejar juga. Tapi Insya Allah masih dalam proses,"jelasnya.

Dikduk mengatakan untuk proses saat ini sendiri masih dalam pengumpulan data. Menurutnya ada banyak data yang harus dikumpulkan, pihaknya akan teliti lebih detail lagi sebagai dasar untuk memberikan semacam kesimpulan.

Baca: DLH Inhu Berencana Menaikan Retribusi Sampah, Kenaikannya Mencapai 5 Ribu

"Bagaimana pemecahan persoalannya, nanti rekomendasinya akan kita berikan ke pihak Provinsi. Sekarang sebenarnya masih dalam ranah audit biasa, belum ke investigasi, tapi bisa saja ke arah itu kalau memang diperlukan nanti, "jelas Dikdik.

Dikdik juga dengan tegas tidak ada BPKP menyerah melakukan audit RAL, kami masih proses. Memang untuk proses audit ini ada batasannya, tapi itu bisa diperpanjang.

" Tentu kami harus melihat kondisi di lapangan. Karena RAL sendiri sudah hampir di pailitkan, dan posisi sekarang masih tercerai - berai, sehingga kita harus mengumpulkan serpihan itu. Tapi secara perusahaan RAL itu masih aktif, walaupun dalam pelaksanaan atau operasional sudah tidak ada lagi. Bahkan pesawatnya sudah entah Dimana mana, "ujar Dikdik.

Baca: DLH Inhu Berencana Menaikan Retribusi Sampah, Kenaikannya Mencapai 5 Ribu

Kedepan lanjut Dikdik memang perlu ditindaklanjuti dengan tegas mengenai bagaimana status RAL ini agar jangan berkepanjangan. Karena nanti akan ada kewajiban yang menyusul, karena perusahaan masih aktif maka pajaknya akan menyusul.

"Dulu sebetulnya ada rencana untuk mempailitkan tapi tak jadi. Sehingga akhirnya ada kewajiban yang harus diselesaikan, sementara dalam kenyataannya RAL sudah tidak aktif, "ujarnya.

Sementara saat ditanya hutang RAL sendiri menurut Dikdik Angka itu masih dilakukan penghitungan karena akan bergulir terus. Saat ini dilakukan penghentian pembayaran cicilan pajak RAL terhadap Bank Muamalat karena dalam aturannya bisa.

Baca: Aktor The Raid Iko Uwais Kini Semakin Melejit di Hollywood, Ini Lima Film Holywood Iko Uwais

Sementara itu Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengatakan sudah menyerahkan sepenuhnya audit RAL kepada BPKP dan berharap bisa diselesaikan.

"Kita serahkan ke BPKP dan itu sudah ranahnya Perusahaan dan lembaga audit, "ujar Wan Thamrin Hasyim. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved