Kepulauan Meranti

Sudah Dapat Info Vaksin MR Kandung Babi 3 Hari Lalu MUI Kepulauan Meranti Tunggu Arahan MUI Riau

MUI Kabupaten Kepulauan Meranti sudah mendapatkan informasi dari MUI pusat jika vaksin MR ternyata mengandung babi

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah mendapatkan informasi dari MUI pusat jika vaksin Measles Rubella (MR) ternyata mengandung babi dan bahan dari organ manusia.

Namun, untuk menindaklanjuti informasi tersebut, MUI Meranti masih menunggu petunjuk dari MUI Riau.

"Informasi tersebut kami dapatkan pada 17 Agustus kemarin, namun kami masih menunggu petunjuk dan arahan dari MUI Riau," ujar Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Meranti, Mustafa, Senin (20/8/2018).

Dengan adanya zat babi dan organ manusia pada vaksin tersebut kata Mustafa, sudah bisa dipastikan MUI pusat tidak akan mau mengeluarkan sertifikasi halal.

Ia juga berjanji akan segera memberitahukan ke intansi terkait jika MUI Riau telah mengeluarkan keterangan resminya.

"Begitu ada sikap resmi dari MUI Riau, kami akan langsung teruskan ke Diskes dan Pemkab Meranti," ujar Mustafa.

Baca: Hasil Komisi Fatwa MUI Pusat, Ketua MUI Riau: Vaksin MR Mengandung Unsur Babi dan Organ Manusia

Baca: LPPOM MUI Sebut Vaksin MR Mengandung Babi, Menkes Tunggu Keluar Fatwa

Baca: Terus Berjalan, Program Vaksinasi MR di Pekanbaru Akan Berakhir 30 September Mendatang

Sebelumnya diberitakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau telah mendengar secara personal hasil tes terhadap vaksin Measles Rubella (MR) yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) dan didistribusikan di Indonesia oleh Biofarma mengandung babi dan human deploid cell atau bahan dari organ manusia.

Diketahuinya unsur vaksin tersebut mengandung babi dan unsur organ manusia berdasarkan hasil penelitian Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

"Secara personal dari Komisi Fatwa MUI Pusat kami sudah mengetahuinya, vaksinnya mengandung unsur babi dan organ manusia Itu sudah sohih," ungkap Ketua MUI Riau, Prof. DR. HM Nazir Karim kepada Tribun, Senin (20/08/2018).

Kendati secara personal telah mengetahui kandungan Vaksin dan dinyatakan haram, MUI Riau memutuskan untuk menunggu keterangan dan sikap resmi MUI Pusat melalui komisi Fatwanya.

"Resminya kita tunggu dari pusat terlebih dulu," lanjutnya.

Diketahui, LPPOM MUI dalam hasil pemeriksaan Vaksin Measles Rubella (MR) yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) dan didistribusikan di Indonesia oleh Biofarma positif mengandung babi dan Human Deploit Cell atau bahan dari organ manusia.

Jika masyarakat belum melakukan vaksinasi MR, maka diharapkan untuk tidak melakukannya.

" Bagi yang belum jangan dilakukan (jangan imunisasi,red)," himbaunya.(*)

Baca: Tambah Perolehan Medali Emas dari Wushu, Ini Posisi Sementara Indonesia di Asian Game 2018

Baca: Baru Tiga Hari, Klip Lagu Meraih Bintang untuk Asian Games Milik Via Vallen Jadi Trending

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved