Pekanbaru
Warga Keluhkan Pengurusan KTP Elektronik kepada Anggota DPRD yang Reses
Warga RW 19 Kelurahan Bina Widya keluhkan pengurusan KTP Elektronik kepada anggota DPRD Pekanbaru yang sedang melakukan reses
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM - PEKANBARU - Warga RW 19 Kelurahan Bina Widya mengeluhkan pengurusan KTP Elektronik (e-KTP) kepada anggota DPRD Pekanbaru yang sedang melakukan reses.
Keluhan ini muncul karena adanya pemekaran kelurahan serta RT dan RW di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Keluhan ini disampaikan warga RW 19 Kelurahan Bina Widya yang merupakan hasil pemekaran Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.
Ratusan warga pemekaran tersebut, mengaku sulit mengganti e-KTP dan adiministasi lainnya.
Baca: Catat, 30 Agustus 2018 Pocophone F1 Bisa Didapatkan di Lazada dan Autorized Mi Store!
Baca: Honda Arista akan Luncurkan All New Brio dengan Tampilan Lebih Segar pada Kamis Lusa
Kesulitan tersebut karena masih berbelitnya urusan perpindahan, tidak siapnya perangkat kelurahan baru (Bina Widya), dalam melayani masyarakat, menjadi lambannya proses pergantian administasi.
"Ini banyak dikeluhkan masyarakat. Seharusnya perangkat kelurahan, harus siap untuk menyelesaikan itu. Apalagi ini berguna untuk pendataan warga secara keseluruhan," kata Anggota DPRD Pekanbaru, Sigit kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (28/8/2018).
Karenanya, dia meminta kepada perangkat kelurahan dan lainnya, untuk melayani dan menyelesaikan keluhan masyarakat.
Sebab, hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah.
Baca: KPK Tangkap Hakim Pengadilan Negeri Medan dan Panitera. Ini Dia Daftar Orangnya
Baca: Disambut Sekda, Kamis Besok Jamaah Haji Asal Pekanbaru Tiba di Pekanbaru
Lebih dari itu, jangan dipungut biaya apapun dalam pengurusan tersebut.
Dalam Perda Pemekaran Kelurahan Kota Pekanbaru, disebutkan apapun yang berhubungan dengan administrasi masyarakat tanpa dipungut bayaran apapun.
"Kami juga tekan kan ini agar tidak terjadi," katanya.
Selain pengurusan e-KTP, warga juga mengeluhkan kuota yang disiapkan untuk masuk SMP Madani Pekanbaru.
Terkesan siswa-siswi yang diterima, kebanyakan dari masyarakat mampu.
Seharusnya pemerintah menyiapkan kuota bagi masyarakat kurang mampu, dengan tetap mengemukakan syarat utama.
Termasuk juga mengeluhkan terkait pengurusan Jamkesda.
Warga yang masih punya kewajiban pembayaran di BPJS, tidak bisa mengurus Jamkesda.
"Tentu ini menjadi perhatian kami juga. Apalagi untuk pendidikan (SMP Madani). Kami akan pertanyakan untuk kuota siswa miskin ke Disdik. Ini akan kami prioritaskan," janjinya. (*)