ASN Diskes Kampar Hadapi Kasus Penipuan dan Narkoba, Kejari Kampar Terima SPDP dari Polres
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar, AE alias Gope, menghadapi dua kasus sekaligus
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar, AE alias Gope, menghadapi dua kasus sekaligus.
Kejaksaan Negeri Kampar telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk dua kasus itu dari Kepolisian Resor Kampar.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kampar, Heriyanto Manurung kepada Tribunpekanbaru.com mengungkapkan, dua SPDP yang diterima itu terkait perkara penipuan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Baca: Muat Barang Lebih Banyak, PT MMKSI Perkenal Triton GLX Single Cabin 4x2 di Pekanbaru
Baca: Demi Smartphone Layar Lipat, Samsung Ajak Xiaomi dan Oppo Bekerjasama
"Baru SPDP. Ada dua. Yang satu penipuan, satu lagi Narkoba," ujarnya, Jumat (31/8/2018).
Ia belum bisa menjelaskan secara rinci tentang kasus yang menjerat Gope itu.
Heriyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas hasil penyidikan.
Baca: Harap Lahirkan Generasi Berkarakter, Pramuka Kwartir Gaung Gelar Perkemahan Berkakrakter
Baca: Penutupan Asian Games 2018 Minggu 2 September, Masyarakat Kecewa Tak Dapat Tiket
Berkas penyidikan dari kepolisian akan diperiksa terlebih dahulu.
"Berkasnya masih kita tunggu," kata Heriyanto.
Hingga kini, Gope masih dalam tahanan Polres Kampar.
Gope tertangkap dengan Sabu di sakunya pada Sabtu (4/8/2018).
Sebelumnya, Gope mangkir dipanggil sebagai tersangka penipuan proyek pada Dinkes Kesehatan.
Polisi melakukan penjemputan paksa.
Saat akan dijemput, Gope memiliki Sabu. (*)