Dua Camat Mengaku Ada Kegiatan di Kecamatan, Tidak Hadir dalam Sidang Paripurna
Dua orang camat dijajaran Pemko Pekanbaru menyampaikan penyebab tidak hadir dalam sidang paripurna penyampaian empat Ranperda ke DPRD Pekanbaru
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua orang camat di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyampaikan penyebab mereka tidak hadir dalam sidang paripurna penyampaian empat Rancangan Peranturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Pekanbaru.
Sebanyak 11 camat diketahui tidak hadir dalam acara sidang Paripurna di Gedung Payung Sekaki pada Senin (3/9/2018).
Bahkan, dari 12 camat yang ada di Pekanbaru hanya 1 camat yang hadir, yakni Camat Tampan, Nurhasminsyah.
Baca: Hasil Rapat Pemko Terkait Pedagang di BPRS, Ingot: Pedagang harus Pindah
Baca: Pelaku Curanmor Dibekuk di Sumbar, Sekali Beraksi Pernah Gondol 5 Sepeda Motor Sekaligus
Dua orang camat yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini mengaku sedang ada jadwal di kecamatanya masing-masing, sehingga tidak bisa menghadiri acara di kantor DPRD Kota Pekanbaru.
"Iya, tadi pagi ada acara di kecamatan, kemudian siangnya ada peresmian," kata Camat Payung Sekaki, Zarman Candra kepada Tribunpekanbaru.com pada Senin (3/9/2018).
Hal yang sama disampaikan Camat Bukit Raya, Maskur.
Baca: Ratusan Masyarakat Bonai Darussalam Gelar Aksi Tolak Camat di Kantor Bupati Rohul
Baca: Video Detik-Detik Raffi Ahmad Mencium Kaki Rafthar, Saking Gemesnya
Ia mengaku tidak bisa menghadiri sidang paripurna di kantor DPRD Kota Pekanbaru karena bentrok dengan jadwal di kecamatan.
"Iya kebetulan tadi ada rapat mengenai kebersihan di kecamatan," kata Maskur.
Pihaknya mengaku bukan sengaja tidak menghadiri sidang paripurna tersebut.
Namun karena jadwal kegiatan di kecamatan bersamaan dengan jadwal sidang paripurna di DPRD Kota Pekanbaru maka pihaknya tidak bisa menghadiri kegiatan sidang tersebut.
"Kita kan masing-masing punya kegiatan," kata Maskur singkat. (*)