M Noer akan Tegur Camat yang Tidak Hadir saat Sidang Paripurna
Sekdako Pekanbaru, M Noer MBS akan menegur camat yang tidak hadir dalam rapat paripurna penyampaian empat Ranperda di DPRD Pekanbaru
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer MBS akan menegur camat yang tidak hadir dalam rapat paripurna penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Pekanbaru.
Hal ini disampaikan M Noer saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com terkait 11 camat yang tidak hadir dalam sidang paripurna.
Ia mengaku tidak mengetahui jika banyak camat yang tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut, sebab pelaksanaan sidang memang sempat molor.
Baca: 4 Zodiak Ini Dikenal Berani Habis-habisan untuk Penampilan, Bahkan Suka Pakai yang Bermerek
Baca: Mulai Hari Ini, Bank Indonesia Berlakukan Aturan Batasan Membawa Uang Kertas Asing
"Saya kira tidak ada yang berniat tidak mau hadir, semua ingin saling menghargai. Kebetulan tadi saya tidak sempat mengeceknya, karena tadi memang sempat lama menunggu," kata M Noer.
Atas kejadian ini, M Noer mengaku akan menegur camat agar ke depan tidak lagi mangkir dari undangan sidang paripurna di DPRD Kota Pekanbaru.
"Saya akan ingatkan ke semua camat agar ke depan supaya saling menghormati dan menghargai agar bisa hadir dalam setiap undangan di DPRD Kota Pekanbaru," ujarnya.
Dalam sidang Paripurna penyampaian 4 Ranperda, Senin (3/9/2018), hanya satu Camat yang hadir, yakni Camat Tampan Nurhaminsyah. Selebihnya, 11 Camat tidak terlihat.
Baca: Besok, Ustaz Abdul Somad Ikut Langsung Tepuk Tepung Tawar Sandiaga Uno
Baca: Foto Tyas Mirasih di Destinasi Digital Teluk Jering Capai 18 Ribu Suka
Termasuk juga perwakilannya, juga tidak hadir, sehingga nampak deretan kursi yang sering mereka duduki, kosong.
Dua orang camat di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyampaikan penyebab mereka tidak hadir dalam sidang paripurna penyampaian empat Rancangan Peranturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Pekanbaru.
Sebanyak 11 camat diketahui tidak hadir dalam acara sidang Paripurna di Gedung Payung Sekaki pada Senin (3/9/2018).
Bahkan, dari 12 camat yang ada di Pekanbaru hanya 1 camat yang hadir, yakni Camat Tampan, Nurhasminsyah.
Dua orang camat yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini mengaku sedang ada jadwal di kecamatanya masing-masing, sehingga tidak bisa menghadiri acara di kantor DPRD Kota Pekanbaru.
Baca: Sandiaga Uno Beri Kuliah Umum di Kampus Universitas Islam Riau, Ini Kata Rektor
Baca: Dua Camat Mengaku Ada Kegiatan di Kecamatan, Tidak Hadir dalam Sidang Paripurna
"Iya, tadi pagi ada acara di kecamatan, kemudian siangnya ada peresmian," kata Camat Payung Sekaki, Zarman Candra kepada Tribunpekanbaru.com pada Senin (3/9/2018).
Hal yang sama disampaikan Camat Bukit Raya, Maskur.