Bengkalis
KPK Periksa Empat Saksi Dugaan Tipikor di Bengkalis Hari Ini di Brimobda Riau
KPK, pemeriksa saksi-saksi dalam rangkaian penyidikan dugaan Tipikor peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Bengkalis 2013-2015.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (14/9/2018) kembali melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi dalam rangkaian penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan di Gedung Brimobda Polda Riau.
Baca: Alumnus dan Mahasiswa UIR Laporkan Akun Facebook EO ke Mapolda
Baca: VIDEO: CCTV Detik-Detik Ambulance Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Padang
Ada empat orang saksi yang dijadwalkan untuk dimintai keterangannya pada hari ini oleh penyidik.
"Ada empat orang saksi yang dijadwalkan pemeriksaan untuk tersangka MNS di Brimob hari ini," ungkap Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriyati kepada Tribunpekanbaru.com, melalui pesan singkat WhatsApp.
Keempat orang saksi itu, Kabag keuangan Pemkab Bengkalis, azrafiani Aziz Rauf, Pns pemkab bengkalis, Tarmizi dan Sefnur, serta Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Jondi Indra Bustian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/logo-kpk-1_20150609_151044.jpg)