Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Camat Tanggapi Keluhan Siswa SMP Negeri 5 Tebingtinggi Terkait Rumah Walet

Camat Tebingtinggi, Helfandi langsung menanggapi keluhan siswa SMP Negeri 5 Tebingtinggi yang terganggu dengan pengeras suara rumah walet

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Guruh Budi Wibowo
Camat Tanggapi Keluhan Siswa SMP Negeri 5 Tebingtinggi Terkait Rumah Walet 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Guruh Budi Wibowo

TRIBUNMERANTI.COM, SELATPANJANG - Camat Tebingtinggi, Helfandi SE MSi langsung menanggapi keluhan siswa SMP Negeri 5 Tebingtinggi yang terganggu dengan pengeras suara rumah walet.

Membawa serta sejumlah lurah, Satpol PP dan Babinkamtibmas, Helfandi meninjau langsung kondisi SMP Negeri 5 Tebingtinggi pada Senin (17/9/2018).

Helfandi mengatakan, pada saat meninjau ke lokasi, ia mengakui jika pengeras suara dari pengusaha sarang walet sangat menggangu proses belajar mengajar anak-anak SMPN 5 Tebingtinggi.

Baca: Ustaz Yahya Waloni Akan Dilaporkan ke Polisi, Gara-gara Dinilai Merendahkan Maruf Amin

Baca: Ibu Muda Beranak Satu Diduga Diperkosa Oknum Polisi

Tidak hanya murid-murid SMPN 5, pengeras suara tersebut juga menggangu kenyamanan warga sekitar.

"Pengeras suara sarang walet harus diatur jadwalnya, ini sudah sangat menggangu," ujarnya.

Selain meninjau warga yang terdampak pengeras suara pengusaha sarang walet, Helfandi mengaku juga menemui langsung pemilik ruko walet.

Kepada pengusaha walet, Helfandi meminta agar tidak menyalakan kaset walet melalui pengeras suara pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

"Setelah kami beri pemahaman, mereka bersedia menyanggupi permintaan kami. Namun tadi tidak semua pengusaha walet berada di tempat," ujarnya.

Baca: Plaza Batam Elektronik Berikan Diskon dan Potongan Harga Belasan Juta

Baca: Terungkap dari Verifikasi Inspektorat dan Bagian Hukum, 15 ASN Pemko Pekanbaru Terlibat Tipikor

Ia juga menginstruksikan seluruh lurah di Kecamatan Tebingtinggi agar menginventarisir keberadaan ruko walet di wilayahnya masing-masing.

Pihak lurah dan RT juga diminta untuk mensosialisasikan kepada seluruh pengusaha walet agar tidak menyalakan pengeras suara pada waktu yang telah ditetapkan.

"Jika masih ada yang menyalakan pengeras suara pada jam-jam tersebut, kami akan beri tindakan tegas," ujar Helfandi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved