Pekanbaru
Pedagang Bakso Mengeluh Dikenakan Pajak Rp 9 Juta Perbulan, Biasanya Rp 1,5 Juta
Pedagang kuliner Bakso di Pekanbaru mengeluhkan adanya pungutan pajak oleh oknum yang mengatasnamanakan dari Bapenda Pekanbaru.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah pedagang kuliner Bakso di Pekanbaru mengeluhkan adanya pungutan pajak yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamanakan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Pedagang mengaku keberatan dengan pungutan pajak tersebut.
Pasalnya tagihan yang diminta ke pedagang dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan penghasilan usahanya.
Baca: Walhi Gelar Aksi di Polda Riau Tuntut Penegakan Kasus Karhutla
Biasanya, pedagang hanya diminta membayar pajak sebesar Rp 1,5 juta perbulan. Namun sejak beberapa bulan belakangan ini pajak yang dikenakan kepada pedagang bakso naik berkali-kali lipat.
Dari Rp 1,5 juta saat ini pedagang bakso diminta untuk membayarkan pajaknya sebesar Rp 9 juta perbulan.
"Ini sangat memberatkan pedagang bakso. Ini angka yang gila, ini angkanya dapat dari mana. Kebijakan seperti ini sama saja dengan memeras para pengusaha kecil, seperti pedagang bakso ini," kata Bagus Santoso perwakilan dari Pedagang Bakso di Pekanbaru, Kamis (20/9/2018).
Pungutan pajak ini lanjut Bagus, membuat pedagang bakso resah. Pasalnya mereka yang pendapatanya tidak sampai Rp 1 juta perhari, harus dibebankan dengan pembayaran pajak yang mencapai Rp 9 juta per bulan.
Baca: Emak-emak Nekat Berhenti di Tengah Jalan, Rupanya Cuma Demi Ngecek Pesan WhatsApp
Padahal pedagang juga harus mengeluarkan biaya untuk membeli bahan baku dan sewa tempat usahanya.
"Kalau ini tetap dipaksakan untuk pungut dari pedagang, maka pemerintah Kota sudah gagal dalam memberikan kenyamanan kepada para pengusaha kecil," kata Bagus yang juga ketua Panguyuban Masyarakat Solo Riau ini. Dimana anggotanya sebagian besar adalah pedagang bakso.
Padahal kata Bagus, pedagang ini tidak pernah meminta bantuan dari pemerintah. Bahkan keberadaan pedagang ini justru membantu pemerintah kota Pekanbaru dalam membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pegangguran. Meskipun jumlah tenaga kerja yang bisa diperkerjakana di sektor ini tidak terlalu banyak.
"Tapi kok tega-teganya Pemerintah Kota memberikan tagihan pajak yang angkanya diluar logika seperti itu. Kalau yang dinaikkan pajaknya itu restoran besar atau hotel besar, mungkin saja. Karena mereka itu pendapatannya juga besar," ujar Bagus yang juga anggota DPRD Provinsi Riau ini.
Pihaknya berharap kepada Pemko Pekanbaru untuk memberikan kenyamanan kepada pelaku usaha kecil. Khususnya pedagang bakso. Sebab pungutan pajak yang biasa hanya Rp 1,5 juta menjadi Rp 9 juta ini bukan dialami oleh satu atau dua pedagang bakso. Namun ada puluhan pedagang bakso yang juga menyampaikan keluhan serupa.
"Kalau ada petugas Bapenda yang bermain di lapangan, kami minta petugasnya langsung dipecat," sebutnya.
Baca: Bangun Hampir 50 Titik Sekat Kanal di Dumai, BRG Libatkan Masyarakat
Akibat adanya pengutan pajak yang melambung tinggi tersebut membuat pedagang ketakutan untuk tidak membayarkanya.