Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Makan di Warung Pinggir Pantai, Siti Roshilah Kaget Saat Dikenai Tagihan Rp1,4 Juta!

Siti Roshilah Rosli (31), mengatakan malam hari mereka pergi makan di salah satu warung yang ada di pantai di Kelantan.

Editor: Ariestia
Sinar Harian
Menu kuliner kepiting mahal. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah keluarga dari Jitra, Kedah, Malaysia dikejutkan oleh harga "nuthuk" sebesar 50 ringgit (Rp179 ribu) untuk semangkuk "maggi ketam" (masakan dari kepiting) yang disantap di sebuah warung di dekat Pantai Cahaya Bulan, Kelantan, Jumat minggu lalu.

Siti Roshilah Rosli (31), mengatakan bahwa pada malam hari, mereka pergi ke pantai dan kemudian makan di salah satu warung yang ada di pantai.

Mereka kemudian memesan menu makanan mereka masing-masing, antara lain dua mangkuk maggi ketam, beberapa nasi putih dan tomyam.

Baca: Jadwal & Link Streaming MotoGP 2018: Valentino Rossi Diragukan Tampil Akhir Pekan Ini, Ada Apa?

Untuk minuman kebanyakan memesan es teh, kopi dan segelas jus wortel.

Ketika tiba saatnya untuk menyelesaikan tagihan, mereka dikenakan biaya RM413 (Rp1,4 juta) untuk semua pesanan.

Mereka kemudian bertanya tentang harga yang dirasa sangat mahal.

"Air minum dibebankan 101 ringgit (Rp362 ribu) dessert 109 ringgit (Rp391 ribu) dan menu makan utama 203 ringgit (Rp728 ribu) termasuk dua maggi ketam.

"Ketika kami bertanya, juru masak berkata menu utama totalnya 203 ringgit, semangkuk dihitung 50 ringgit padahal di daftar menu harganya cuma 15 ringgit (Rp53 ribu)," katanya.

Baca: CPNS 2018 Pakai Sistem CAT, Yuk Ikuti Simulasi Tes CAT Lewat 3 Situs Ini

Meskipun situasi tidak bersahabat, mereka akhirnya harus tetap membayar biaya.

Karena kecewa, mereka akhirnya mengunggah pengalaman mereka di Facebook Kementerian Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen (KPDNHEP).

(Facebook) Keluhan pelanggan di Facebook

"Keluhan saya mendapat umpan balik positif dari para pihak dan mereka 'menyerbu' restoran."

Postingan mendapat banyak share oleh pengguna Facebook dan banyak komentar mengatakan mereka juga telah terkena "jebakan" di toko yang sama.

"Saya berharap bahwa tindakan yang diambil oleh pihak berwenang sangat baik untuk mendidik pedagang seperti itu."

"Agar mereka tidak mengambil keuntungan dari harga yang tidak masuk akal kepada pelanggan," katanya.

Baca: Jadwal Semifina China Open 2018: Akankah 3 Wakil Indonesia Berhasil ke Final?

Sementara itu, Pejabat Penegak Hukum KPDNHEP, Firdus Zakaria mengatakan bahwa perusahaan telah memeriksa warung dan menemukan pedagang diyakini menyesatkan pelanggan dengan menampilkan daftar harga menu yang berbeda saat tagihan.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved