Pelalawan
Mesin Printing Sudah Dibeli, Pencetakan KTP di Disdukcapil Pelalawan Masih Terkendala, Ini Sebabnya
Proses pencetakan KTP-el di Disdukcapil Kabupaten Pelalawan dihentikan sementara satu pekan terakhir.
Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan dihentikan sementara satu pekan terakhir. Meski dua unit mesin printing KTP telah dibeli pada Bulan Februari lalu.
Pencetakan KTP terkendala akibat material tinta khusus atau disebut reborn habis.
Stok reborn di Disdukcapil tidak ada lagi lantaran sudah terpakai mencetak KTP yang selama ini tertunggak.
Baca: VIDEO: Narkoba Senilai 5 Milyar Lebih Ini Dites Keasliannya Sebelum Dimusnahkan
"Sudah seminggu ini kita tak bisa cetak. Padahal mesin kita baru dibeli kemarin. Itu rebornnya habis. Akan dibeli nanti," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, Nipto Anin, kepada tribunpelalawan.com, Jumat (21/9/2018) pekan lalu.
Celakanya lagi, anggaran untuk membeli tintas khusus itu telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018) yang telah disahkan dua pekan lalu.
Namun angaran itu belum bisa digunakan karena masih direvisi dan diveryfikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Baca: Jadwal PSSI Anniversary Cup 2018 Hari Ini: Timnas u-19 vsThailand, Indra Sjafri Siapkan Strategi
Jika Surat Keputusan (SK) penggunaan APBD-P diteken gubernur, barulah material tita itu bisa dibelanjakan. Tentu proses pembelian juga memakan waktu untuk bisa sampai ke Pelalawan.
Nipto Anin menyatakan, pihaknya sudah berupaya mencari solusi kehabisan tinta ini sebelum bisa dibeli. Dengan berinisitif meminjam dari kabupaten lain di Riau. Tapi kendala serupa dialami daerah lain yang stok tintanya sudah menipis.
"Terpaksa kita menunggu anggaran bisa dipakai dan bulan depan langsung dibeli. Tapi Surat Keterang (Suket) bisa digunakan sementara oleh masyarakat," tambah mantan Kepala Satpol PP ini.
Baca: Resmi Dibuka Bupati, MTQ ke 43 Kabupaten Bengkalis Diikuti 411 peserta
Nipto mengklaim pengurusan Suket tidak memakan waktu yang lama dan dijamin selesai dalam satu hari. Manfaat suket hampir sama dengan KTP dalam mengurus administrasi di perbankan, kepolisian, serta urusan lainnya. (*)