Pelalawan
Pemkab Pelalawan Invertarisir PNS yang Terjerat Korupsi Setelah Ultimatum dari Kemendagri
Bupati Pelalawan, HM Harris menyatakan, pemda mulai mengumpulkan data para PNS koruptor yang bekerja di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sedang menginventarisir Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjerat korupsi dan hingga kini masih menerima gaji. Menyusul adanya ultimatum dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Pelalawan, HM Harris menyatakan, pemda mulai mengumpulkan data para PNS koruptor yang bekerja di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Beberapa diantaranya juga sudah dipanggil dan berikan penjelasan terkait amanat dari pemerintah pusat itu.
Baca: Masuki Jadwal Kampanye, KPU Dumai Belum Pastikan Jadwal Pemasangan APK
Baca: Berikut Formasi CPNS 2018 Khusus Tamatan SMA dan SMK, Silahkan Daftar di Sscn.bkn.go.id
Baca: SBY Walk Out dari Kampanye Damai, Demokrat Sebut gara-gara Relawan Jokowi
"Suratnya memang sudah lama ada. Kita juga sudah memberikan penjelasan kepada dinas dan pegawai bersangkutan melalui pak Sekda," ungkapnya kepada tribunpelalawan.com, Minggu (23/9/2018).
Harris mengakui keputusan ini memang cukup berat. Disamping ada pemberhentian PNS, yang bersangkutan juga akan mengembalikan anggaran.
Padahal disisi lain, tenaga pegawai yang terjerat perkara rasuah itu masih dibutuhkan oleh pemda.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis menyebutkan, pendataan kembali dilakukan agar mengetahui jumlah PNS yang korupsi selama ini dan masih menerima gaji.
Baca: Batal Dioperasikan, Gedung SMK Teknologi Akan Dijadikan Kantor Disdik
Baca: Desak Pemprov Segera Cairkan Gaji Guru Bantu, DPRD Pekanbaru: Jangan Banyak Alasan
Targetnya Bulan Desember nanti akan tuntas sesuai dengan petunjuk dari Kemendagri.
"Kami sudah dua kali rapat membahas ini. Pertama di Kemendagri dan kedua di Kemenpan," terangnya.(*)