Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Pemkab Pelalawan Invertarisir PNS yang Terjerat Korupsi Setelah Ultimatum dari Kemendagri

Bupati Pelalawan, HM Harris menyatakan, pemda mulai mengumpulkan data para PNS koruptor yang bekerja di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru/Johanes
Ujian CPNS Pelalawan 

Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sedang menginventarisir Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjerat korupsi dan hingga kini masih menerima gaji. Menyusul adanya ultimatum dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Pelalawan, HM Harris menyatakan, pemda mulai mengumpulkan data para PNS koruptor yang bekerja di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Beberapa diantaranya juga sudah dipanggil dan berikan penjelasan terkait amanat dari pemerintah pusat itu.

Baca: Masuki Jadwal Kampanye, KPU Dumai Belum Pastikan Jadwal Pemasangan APK

Baca: Berikut Formasi CPNS 2018 Khusus Tamatan SMA dan SMK, Silahkan Daftar di Sscn.bkn.go.id

Baca: SBY Walk Out dari Kampanye Damai, Demokrat Sebut gara-gara Relawan Jokowi

"Suratnya memang sudah lama ada. Kita juga sudah memberikan penjelasan kepada dinas dan pegawai bersangkutan melalui pak Sekda," ungkapnya kepada tribunpelalawan.com, Minggu (23/9/2018).

Harris mengakui keputusan ini memang cukup berat. Disamping ada pemberhentian PNS, yang bersangkutan juga akan mengembalikan anggaran.

Padahal disisi lain, tenaga pegawai yang terjerat perkara rasuah itu masih dibutuhkan oleh pemda.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis menyebutkan, pendataan kembali dilakukan agar mengetahui jumlah PNS yang korupsi selama ini dan masih menerima gaji.

Baca: Batal Dioperasikan, Gedung SMK Teknologi Akan Dijadikan Kantor Disdik

Baca: Desak Pemprov Segera Cairkan Gaji Guru Bantu, DPRD Pekanbaru: Jangan Banyak Alasan

Targetnya Bulan Desember nanti akan tuntas sesuai dengan petunjuk dari Kemendagri.

"Kami sudah dua kali rapat membahas ini. Pertama di Kemendagri dan kedua di Kemenpan," terangnya‎.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved