Kampar

Seluruh Perangkat Didaftarkan, Rumbio Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menjadikan Rumbi Kecamatan Kampar sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Staf Ahli Bupati Kampar, Suhermi memotong pita tanda peluncuran Rumbi Kecamatan Kampar sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di halaman Kantor Desa Rumbio, (Minggu/23/9/2018) 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjadikan Rumbi Kecamatan Kampar sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pencanangannya dilakukan oleh BPJSTK Cabang Pekanbaru Panam bersama Kantor Cabang Perintis (KCP) Kampar di Halaman Kantor Desa Rumbio, Minggu (23/9/2018).

Kepala Kantor Cabang BPJSTK Pekanbaru Panam, Wisnu Eko Prihartono mengungkapkan, Rumbio dipilih karena satu-satunya desa di Kampar yang telah mendaftarkan seluruh perangkat menjadi peserta BPJSTK.

"Kepala Desanya yang langsung datang ke kantor (BPJSTK) mendaftarkan seluruh perangkatnya," kata Wisno yang hadir didampingi Kepala Bidang Pemasaran, Esra Marudut CH Nababan.

Baca: VIDEO: Pelatih Sebut Perserang Tanpa Persiapan Khusus Kala Tantang PSPS

MAKepala KCP Kampar,Dodi Pramana menambahkan, Pemerintah Desa kemudian mendaftarkan seluruh Ketua RT dan RW yang berjumlah 60 orang. Setelah itu, mendaftarkan tenaga Posyandu sebanyak 15 orang.

Wisnu berharap, Rumbio menjadi contoh bagi desa-desa yang lain. Ia mengatakan, sikap ini menandakan kesadaran untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko saat melaksanakan tugas.

Dodi menyebutkan, perangkat desa yang didaftarkan hanya dibebankan iuran Rp. 10.800 per orang dan mendapat fasilitas berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Biaya perawatan dari JKK tidak terbatas. Sedangkan dari JKM sebesar Rp. 24 juta sampai Rp. 48 juta ditambah beasiswa bagi anak yang ditinggalkan.

Baca: VIDEO: Pelatih Sebut Perserang Tanpa Persiapan Khusus Kala Tantang PSPS

Ia mengaku, terwujudnya desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kampar. ‎Ia mengemukakan, Bupati telah menerbitkan Peraturan tentang keikutsertaan perangkat desa menjadi peserta BPJSTK. Sehingga peserta BPJSTK bukan hanya pegawai Pemkab Kampar.

Seperti diketahui, iuran peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebesar Rp. 16.800. Selain JKK dan JKM, peserta juga mendapat fasilitas Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.

Acara pencanangan itu dihadiri ratusan masyarakat. Kegiatan dimeriahkan oleh berbagai hiburan rakyat. Seperti Gerak Jalan Santai, Doorprize dan pertunjukan Calempong. BPJSTK juga membuka layanan pendaftaran peserta.

Baca: Dispora Riau Rencananya Gelar Kejurda Futsal Awal Oktober 2018

Turut dihadiri Kepala Desa Rumbio, Andi Saputra dan Anggota DPRD Kampar, Hendrayani. Sedangkan Bupati diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhermi yang didaulat memotong pita dan penyerahan Kartu BPJSTK secara simbolis. Ia didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Febrinaldi Tridarmawan dan Camat Kampar, Amri Yudo.‎

‎Kades Andi mengajak masyarakatnya mendaftarkan diri menjadi peserta BPJSTK. Ini mengingat pentingnya jaminan sosial bagi diri dan keluarga. Ia mengaku gencar mensosialisasikan program ini kepada masyarakat.‎ (*)‎

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved