Pileg 2019
Wabup Belum Tahu Pengunduran Diri Ketua Harian BNK Kampar yang Jadi Caleg
Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengaku belum tahu pengunduran diri Fauzan Domo dari Ketua Pelaksana Harian BNK Kampar, Fauzan Domo
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengaku belum tahu pengunduran diri Fauzan Domo dari Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar.
Catur Sugeng Susanto mengaku belum menerima disposisi surat pengunduran diri dari Fauzan yang maju menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
"Saya belum tahu. Saya belum terima suratnya," ungkap Catur yang juga Ketua BNK Kampar saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com pada Kamis (27/9/2018).
Baca: Gunakan Dana Swadaya, Muslim akan Bawa 18 Atlet Riau Ikuti Kejuaraan Panahan di Batam
Baca: Penutupan Gerbang dan Penggundulan Pohon Kampus, BEM UNRI Jumpai WR II
Ia mengatakan, mundur dari jabatan di BNK adalah hak pribadi Fauzan.
Menurut Catur, pengunduran diri tersebut untuk memenuhi persyaratan di KPU, sehingga Fauzan perlu melengkapi persyaratan untuk disampaikan ke KPU.
Soal perlu tidaknya pengunduran diri, merupakan adalah keperluan Fauzan atas permintaan KPU.
"Itu kan untuk KPU. Jadi beliau yang mengurusnya. Kita tidak mencampuri sampai ke sana," ujar Catur.
Ia mengatakan, BNK hanya menindaklanjuti setelah menerima pengunduran diri dari Fauzan.
Ditanya soal ketidaktahuan Catur, Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah mengatakan, pihaknya hanya merujuk pada surat pengunduran diri disertai bukti.
Baca: Wakil Rakyat Desak Pemprov Riau Perbaiki Jalan Hangtuah yang Longsor Sebelum 2019
Baca: Bawaslu Kampar Panggil Ketua Harian BNK, Mengaku sudah Mengundurkan Diri
Menurut dia, Fauzan sudah memperlihatkan surat pengunduran diri yang diajukan kepada Bupati.
"Suratnya (pengunduran diri) sudah diajukan kepada Bupati," kata Syawir.
Ia mengatakan, ini sesuai pengangkatan Fauzan berdasarkan surat keputusan Bupati.
Menurut dia, Fauzan mengaku sudah tidak aktif lagi sebagai Ketua Pelaksana Harian BNK sejak mengajukan surat pengunduran diri pada 15 September lalu. (*)