Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gereja Methodist Jambi Disegel Pemko, Sinaga: Tolonglah. . . Kami Cuma Ingin Mau Beribadah

Pagi itu sinar matahari belum terasa panas di sekitaran salah satu rumah ibadah, Gereja Methodist Indonesia Kanaan, Kota Jambi

Kolase Facerbook@Christianhalomoan Nainggolan
Rumah ibadah, Gereja Methodis disegel Pemko Jambi, Kamis (27/9/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pagi itu sinar matahari belum terasa panas di sekitaran salah satu rumah ibadah, Gereja Methodist Indonesia Kanaan, Kota Jambi, Kamis (27/9/2018). 

Menjelang siang, sekitar pukul 11.00 WIB, sinar matahari mulai terasa panas dan suasana di lokasi mendadak riuh saat didatangi puluhan warga.

Sejumlah warga menangis histeris di depan Gereja Methodist Indonesia Kanaan tersebut.

Apa gerangan?

Ternyata rumah ibadah gereja mereka disegel oleh Pemerintah Kota (Pemko) Jambi.

Menurut infonya, Gereja yang berada di kawasan Jalan Lingkar Barat III, Kota Jambi ini tidak memiliki izin dari Pemko Jambi.

Penyegelan rumah ibadah ini bukan hanya mengundang perhatian warga sekitar, tapi turut mengundang perhatian netizen hingga ramai dibagikan ke laman media sosial masing-masing.

Baca: Lagi PDKT Sama Seseorang? Jika Gebetan Punya 3 Kepribadian, Kamu Musti Waspada!

Baca: Pasang Police Line, Polres Pelalawan Selidiki Kebakaran Lahan Milik PT LIH

Suasana di seputaran gereja.|facebook@Choky Christianhalomoan Nainggolan
Suasana di seputaran gereja.|facebook@Choky Christianhalomoan Nainggolan ()

Di antaranya salah seorang akun Facebook atas nama @Choky Christianhalomoan Nainggolan.

Ia mengunggah beberapa foto dan video ke linimasa akun Facebook-nya, Kamis (27/9/2018) sore.

"Penutupan/penyegelan gereja di Jambi, Kamis, 27.09.18. pukul 11.00.WIB. #Save gereja di Kota Jambi. Detik-detik penutupan/penyegelan 3 gereja oleh Pemkot (HKI, METHODIST, GSJA) hari ini, Kamis, 27 Sept 2018. Pukul 11.00 wib," tulisnya. 

Dilansir dari TribunJambi.com (Grup Tribun-Medan.com), menurut seorang warga bernama David mengaku bahwa sebelumnya jauh-jauh hari dari pihak gereja sudah mengajukan surat izin kepada Pemko Jambi, namun tidak diberikan.

"Kami mengajukan izin tapi tidak diberikan. Sekarang mendadak mau disegel, tidak setujulah kami," kata David.

"Kami cuman ingin mau beribadah, tolong kasihlah kami tempat ibadah. Kami swadaya membangun gereja ini," lanjut David. 

Baca: Respon Sandiaga Uno Tanggapi Soal Situs Skandal, Fitnah Itu Menggugurkan Dosa

Baca: 15 Nama Menteri Kabinet Kerja yang Masuk Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin 

Baca: Pendaftaran CPNS 2018, 10 Instansi Ini Diserbu Pelamar di sscn.bkn.go.id, Cek Sainganmu!

Menurut warga lainnya bermarga Sinaga, gereja ini hanya digunakan untuk tempat ibadah setiap minggu.

Katanya, Gereja yang berada di Jalan Lingkar Barat Tiga itu sudah berdiri selama 18 tahun. Namun, hingga penyegelan ini Pemko Jambi belum memberikan izin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved