Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Wakil rakyat Tinjau Pembangunan Jembatan Merangin, Ini Fakta yang Ditemukan

Wakil rakyat di Komisi I DPRD Kampar meninjau lokasi pembangunan Jembatan Merangin, dan dalam kunjungan itu wakil rakyat temukan sejumlah fakta

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
Wakil rakyat tinjau pembangunan Jembatan Merangin 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Wakil rakyat di Komisi I DPRD Kampar meninjau lokasi pembangunan Jembatan Merangin, dan dalam kunjungan itu wakil rakyat menemukan sejumlah fakta, Senin (1/10/2018).

Dalam peninjauan ke lokasi itu, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri juga ikut.

"Sementara kita menyimpulkan, kurang perencanaan," ungkap Ketua Komisi I, Repol kepada Tribunpekanbaru.com saat peninjauan.

Baca: Andalkan 4 Kamera Lenovo K9 Dijual Resmi di Indonesia Seharga Rp 2 Jutaan

Baca: BKPP Rohul Terima 352 Berkas Pelamar CPNS 2018, Pelamar Dokter Masih Minim

Repol mengatakan, pada dasarnya, pembangunan jalan ke jembatan yang sedang dikerjakan tidak sampai ke rumah warga.

Namun jarak bangunan milik warga hanya sekitar 1,5 meter dari bahu jalan.

"Jelas ini sangat mengganggu. Belum debunya. Kalau ditarik dari DMJ (mengacu aturan jarak bangunan ke DMJ), memang rumah warga pasti kena," ujar Repol.

Menurut Repol, warga mengklaim telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hanya saja belum diserahkan kepada Komisi I.

Baca: Pertemuan Plt Gubri dan Syamsuar Bersama Kepala OPD Digelar Tertutup

Baca: Longsor Pasaman Jalan Lintas Sumatera di Bonjol Tertimbun Tanah, Jalan Putus Selama 6 Jam

Jika legalitas alas hak benar adanya, maka warga memiliki dasar yang kuat menuntut ganti rugi.

Repol menjelaskan, persoalan ganti rugi memang hanya terhadap warga di sisi Sungai Merangin yang mengarah ke Bangkinang.

Sedangkan sisi seberang yang tembus ke Jembatan Rantau Berangin, tidak ada masalah.

"Cerita dari orang-orang tua di sana, (tanah yang mengarah ke Rantau Berangin) memang sudah milik pemerintah. Sudah diganti rugi," katanya.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Kampar ini mengatakan, warga yang berjumlah belasan Kepala Keluarga itu mengklaim sudah menguasai tanah dan mendirikan bangunan jauh sebelum proyek dikerjakan.

Warga mengaku tanah mereka belum pernah diganti rugi saat Pemerintah berencana membangun jalan dan jembatan beberapa tahun silam.

Baca: Mengungsi di Makassar, Korban Gempa & Tsunami Palu Ini Melahirkan Bayi Kembar 3

Baca: Video : Defisit Anggaran, Pemprov Riau Pastikan Bantuan Pendidikan Tidak Terganggu

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved