Kampar
Wakil rakyat Tinjau Pembangunan Jembatan Merangin, Ini Fakta yang Ditemukan
Wakil rakyat di Komisi I DPRD Kampar meninjau lokasi pembangunan Jembatan Merangin, dan dalam kunjungan itu wakil rakyat temukan sejumlah fakta
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Wakil rakyat di Komisi I DPRD Kampar meninjau lokasi pembangunan Jembatan Merangin, dan dalam kunjungan itu wakil rakyat menemukan sejumlah fakta, Senin (1/10/2018).
Dalam peninjauan ke lokasi itu, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri juga ikut.
"Sementara kita menyimpulkan, kurang perencanaan," ungkap Ketua Komisi I, Repol kepada Tribunpekanbaru.com saat peninjauan.
Baca: Andalkan 4 Kamera Lenovo K9 Dijual Resmi di Indonesia Seharga Rp 2 Jutaan
Baca: BKPP Rohul Terima 352 Berkas Pelamar CPNS 2018, Pelamar Dokter Masih Minim
Repol mengatakan, pada dasarnya, pembangunan jalan ke jembatan yang sedang dikerjakan tidak sampai ke rumah warga.
Namun jarak bangunan milik warga hanya sekitar 1,5 meter dari bahu jalan.
"Jelas ini sangat mengganggu. Belum debunya. Kalau ditarik dari DMJ (mengacu aturan jarak bangunan ke DMJ), memang rumah warga pasti kena," ujar Repol.
Menurut Repol, warga mengklaim telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Hanya saja belum diserahkan kepada Komisi I.
Baca: Pertemuan Plt Gubri dan Syamsuar Bersama Kepala OPD Digelar Tertutup
Baca: Longsor Pasaman Jalan Lintas Sumatera di Bonjol Tertimbun Tanah, Jalan Putus Selama 6 Jam
Jika legalitas alas hak benar adanya, maka warga memiliki dasar yang kuat menuntut ganti rugi.
Repol menjelaskan, persoalan ganti rugi memang hanya terhadap warga di sisi Sungai Merangin yang mengarah ke Bangkinang.
Sedangkan sisi seberang yang tembus ke Jembatan Rantau Berangin, tidak ada masalah.
"Cerita dari orang-orang tua di sana, (tanah yang mengarah ke Rantau Berangin) memang sudah milik pemerintah. Sudah diganti rugi," katanya.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Kampar ini mengatakan, warga yang berjumlah belasan Kepala Keluarga itu mengklaim sudah menguasai tanah dan mendirikan bangunan jauh sebelum proyek dikerjakan.
Warga mengaku tanah mereka belum pernah diganti rugi saat Pemerintah berencana membangun jalan dan jembatan beberapa tahun silam.
Baca: Mengungsi di Makassar, Korban Gempa & Tsunami Palu Ini Melahirkan Bayi Kembar 3
Baca: Video : Defisit Anggaran, Pemprov Riau Pastikan Bantuan Pendidikan Tidak Terganggu