Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Wakil Rakyat Minta Pemko Menarik Minuman Energi Bermasalah dari Pasaran

Wakil rakyat di DPRD Pekanbaru meminta agar Pemko Pekanbaru menarik peredaran minuman energi bermasalah dari pasaran

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Minuman Berenergi Torpedo 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil rakyat di DPRD Pekanbaru meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menarik peredaran minuman energi bermasalah dari pasaran.

Menurut wakil rakyat di DPRD Pekanbaru, Heri Setiawan, jika hanya mengawasi peredarannya saja, dikhawatirkan akan jatuh korban lainnya.

"Keselamatan masyarakat lebih penting, dari pada yang lainnya," kata Heri.

Baca: Sekdakab Rohul Minta ASN yang Naik Pangkat Tingkat Kinerja sesuai Tupoksi

Baca: VIDEO: Tajikistan Vs Korea Selatan AFC U-16 2018, Live Fox Sports 2 Jam 19.45 WIB Malam Ini

Menurut Heri, hasil penelitian BPOM, BNN dan pihak lainnya, perlu disinergikan dengan gerak nyata di lapangan.

Sebab, gejala yang sudah ditimbulkan puluhan siswa SMP di Kota Pekanbaru, membuat gejolak yang luar biasa di tengah masyarakat.

Apalagi orangtua siswa, korban minuman berenergi tersebut. Karena itu, anggota Fraksi Demokrat DPRD ini meminta, agar Tim Yustisi Pemko Pekanbaru turun ke lapangan, dan lakukan penertiban terhadap distributor minuman berenergi tersebut.

Setelah itu, cek penjualan di supermarket dan sejenisnya.

Libatkan OPD lainnya, bahkan sampai Camat dan Lurah, untuk memastikan, agar minuman tersebut tidak dijual lagi di pasaran.

Baca: Realisasi Penyaluran Dana BOK Puskesmas di Pekanbaru Rendah

Baca: KUB di Inhil Terima Bantuan Kapal Pompong Fiber dari Pemkab Inhil Melalui DAK

"Jadi, tidak hanya di sekolah-sekolah. Tapi di tempat lainnya, juga harus jadi perhatian pemerintah. Tarik dari pasaran. Selanjutnya, buat surat edaran di setiap supermarket, waralaba dan lainnya, agar tidak memajang dan menjual produk tersebut," pintanya.

Harapan Pemko agar masyarakat harus cerdas memilih dan membeli minuman, sangat didukung DPRD. Namun yang jadi persoalan sekarang, kebanyakan minuman tersebut dikonsumsi usia remaja.

Sebagaimana diketahui, kebanyakan remaja, sangat jarang melibat kemasan, label dan tanda SNI di produk yang mereka beli.

Yang terpenting bagi remaja tersebut, harga murah dan terjangkau.

"Makanya jalan satu-satunya, ditarik saja dari pasaran. Jika itu dilakukan, maka kita pastikan masyarakat tidak risau dan cemas dengan produk yang sudah terdaftar di BPOM," katanya.

Baca: Jadwal Samsat Keliling Pekanbaru Oktober 2018, Jangan Lupa Bawa Persyaratan Berikut

Baca: Inilah 4 Fakta Shabrina Ayu, Perempuan yang Baru Saja Dilamar Ryuji Utomo

Lebih lanjut dewan mengharapkan, agar pelaku usaha bisa bekerjasama, dengan persoalan ini.

"Sehingga apabila timbul permasalahan, tidak saling menyalahkan satu sama lain. Semua pihak harus bekerjasama, jangan saling buang badan, sesuai tupoksinya masing-masing. Saran kita, produk ini dimusnahkan saja," harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved