Pekanbaru
Disnaker Minta Perusahaan segera Sampaikan Laporan Serapan Tenaga Kerja
Disnaker Pekanbaru meminta perusahaan peserta Pekanbaru Job Fair segera menyampaikan laporan serapan tenaga kerja
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru meminta perusahaan peserta Pekanbaru Job Fair segera menyampaikan laporan serapan tenaga kerja.
Pekanbaru Job Fair yang digelar Disnaker Pekanbaru berakhir di Universitas Islam Riau (UIR) pada Kamis (18/10/2018).
Kampus Universitas Islam Riau (UIR), Jalan Kaharuddin Nasution menjadi lokasi terkahir pelaksanaan bursa lowongan kerja ini.
Baca: Hasil Babak 1 AFC U-19 Indonesia vs China Taipei Imbang, Live Streaming Babak Kedua
Baca: Disparbud Rohul akan Jadikan Lokasi Pengembalaan Ternak sebagai Destinasi Wisata
Sebelumnya kegiatan serupa sudah duluan digelar disejumlah lokasi. Diantaranya di Poltekes Riau, Kampus Unri dan Unilak, terakhir di UIR.
Kepala Disnaker Pekanbaru Johnny Sarikoen Kamis (18/10/2018) mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang ikut menjadi peserta Pekanbaru Job Fair 2018 untuk memberikan laporan serapan tenaga kerjanya.
Pihak perusahaan diberi waktu satu bulan untuk menyerahkan laporan penyerapan tenaga kerja.
"Jika dalam batas waktu yang ditentukan perusahaan tidak mengindahkannya, terpaksa Disnaker Pekanbaru akan memanggil perusahaan untuk dimintai keterangan, karena ini penting untuk bahan evaluasi kita. Jadi laporan paling lambat kita terima satu bulan setelah acara job fair ini selesai," katanya.
"Kami harapkan perusahaan melaporkan siapa saja yang diterima dan siapa saja yang tidak diterima dan kenapa alasannya bisa disampaikan kepada kami," imbunnya.
Ia mengatakan cara ini menjadi langkah yang diambil Disnaker dalam mengevaluasi kegiatan bursa kerja tersebut.
Baca: Harga Menarik Kamera Ciamik, 4 Hape Ini Harganya Hanya Rp 2 Jutaan Saja
Baca: Naik dari Tahun 2018, UMP Riau Tahun 2019 Rp 2,6 Juta Lebih
"Dari laporan yang diberikan kami akan mengupayakan siapa saja pencaker yang tidak diterima untuk diberikan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas kualifikasinya," katanya.
Selain itu, pemerintah dalam hal ini meminta kepada perusahaan untuk tidak memasang passing grade yang tinggi.
"Kita harap passing grade yang ditetapkan perusahaan tidak tinggi karena banyak pelamar merupakan lulusan baru sehingga pencaker bisa diterima kerja," katanya. (*)
