Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

TERUNGKAP, Ini Modus Pemalsuan Identitas Nasabah FIF di Disdukcapil Kampar

Terungkap, modus pemalsuan identitas nasabah Federal International Finance (FIF) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kampar

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/ Riki Suardi
Kapolsek Padang Selatan Kompol Alwi Haskar memperlihatkan barang bukti yang disita dari pelaku pemalsuan dokumen 

TERUNGKAP, Ini Modus Pemalsuan Identitas Nasabah FIF di Disdukcapil Kampar

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Terungkap, modus pemalsuan identitas nasabah Federal International Finance (FIF) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kampar.

Disdukcapil ikut menjadi pihak terperiksa dalam kasus pemalsuan identitas untuk mengajukan kredit ke perusahaan pembiayaan.

Baca: Link Live Streaming Pertandingan Manchester United Vs Everton Nonton Lewat Hape Via MAXStream

Baca: Hasil Babak 1 Timnas U19 Indonesia Vs Jepang Perempat Final Piala AFC U19, Jepang Unggul Sementara

Kepala Disdukcapil Kampar, Muslim menyebutkan, penanganan kasus pemalsuan bergulir di Pekanbaru dan Kampar.

Keduanya atas laporan Federal International Finance (FIF).

Muslim memastikan stafnya tidak terlibat dalam kasus pemalsuan identitas yang sudah terkuak tersebut.

"Manalah pula bisa dipalsukan. Karena data kita dengan sistem," ungkapnya, Minggu (28/10/2018).

Apalagi KTP Elektronik. Ia menegaskan, Disdukcapil tidak mungkin memalsukan KTP-El.

Sebab KTP-el dicetak berdasarkan data pada sistem yang terkoneksi langsung dengan pusat server di Kementerian Dalam Negeri.

Baca: Live Streaming Burnley Vs Chelsea, Nonton Lewat Hape Via MAXStream, Kick Off Pukul 20.30 WIB

Baca: Operasi Zebra Muara Takus 2018 di Bengkalis, Ini Fokus Penindakannya

Belajar dari kasus yang ditangani Kepolisian Sektor Tapung, kata Muslim, pemalsuan identitas bisa saja terjadi.

Menurut dia, pemalsuan murni dilakukan oleh pelaku yang mengajukan kredit sepeda motor ke FIF.

Ini dikarenakan bukti identitas yang diperlukan untuk syarat pengajuan kredit hanya fotokopi.

Muslim menjelaskan, Surat Keterangan pengganti KTP Elektronik sementara yang membuktikan seseorang telah perekaman.

Menurut dia, pelaku cukup menggunakan Suket orang lain.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved