Kampar
TERUNGKAP, Ini Modus Pemalsuan Identitas Nasabah FIF di Disdukcapil Kampar
Terungkap, modus pemalsuan identitas nasabah Federal International Finance (FIF) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kampar
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
TERUNGKAP, Ini Modus Pemalsuan Identitas Nasabah FIF di Disdukcapil Kampar
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Terungkap, modus pemalsuan identitas nasabah Federal International Finance (FIF) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kampar.
Disdukcapil ikut menjadi pihak terperiksa dalam kasus pemalsuan identitas untuk mengajukan kredit ke perusahaan pembiayaan.
Baca: Link Live Streaming Pertandingan Manchester United Vs Everton Nonton Lewat Hape Via MAXStream
Baca: Hasil Babak 1 Timnas U19 Indonesia Vs Jepang Perempat Final Piala AFC U19, Jepang Unggul Sementara
Kepala Disdukcapil Kampar, Muslim menyebutkan, penanganan kasus pemalsuan bergulir di Pekanbaru dan Kampar.
Keduanya atas laporan Federal International Finance (FIF).
Muslim memastikan stafnya tidak terlibat dalam kasus pemalsuan identitas yang sudah terkuak tersebut.
"Manalah pula bisa dipalsukan. Karena data kita dengan sistem," ungkapnya, Minggu (28/10/2018).
Apalagi KTP Elektronik. Ia menegaskan, Disdukcapil tidak mungkin memalsukan KTP-El.
Sebab KTP-el dicetak berdasarkan data pada sistem yang terkoneksi langsung dengan pusat server di Kementerian Dalam Negeri.
Baca: Live Streaming Burnley Vs Chelsea, Nonton Lewat Hape Via MAXStream, Kick Off Pukul 20.30 WIB
Baca: Operasi Zebra Muara Takus 2018 di Bengkalis, Ini Fokus Penindakannya
Belajar dari kasus yang ditangani Kepolisian Sektor Tapung, kata Muslim, pemalsuan identitas bisa saja terjadi.
Menurut dia, pemalsuan murni dilakukan oleh pelaku yang mengajukan kredit sepeda motor ke FIF.
Ini dikarenakan bukti identitas yang diperlukan untuk syarat pengajuan kredit hanya fotokopi.
Muslim menjelaskan, Surat Keterangan pengganti KTP Elektronik sementara yang membuktikan seseorang telah perekaman.
Menurut dia, pelaku cukup menggunakan Suket orang lain.