Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Pemilik Kendaraan Roda Dua Kesal, Juru Parkir di Samping Mal Ini Minta Uang Parkir Rp 2000

Pemilik Kendaraan Roda Dua Kesal, Juru Parkir di Samping Mal Minta Uang Parkir Rp 2000

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Syaiful Misgio
Parkir kendaraan di tepi jalan umum 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemilik kendaraan roda dua yang parkir pinggir Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di samping salah satu mal mengeluhkan ulah juru parkir di lokasi tersebut, Rabu (31/10/2018).

Pasalnya tarif parkir di lokasi tersebut untuk sepeda motor adalah Rp 2000. Padahal sesuai Perda tarif parkir untuk sepeda motor adalah Rp 1000.

Bahkan di lokasi parkir ini sudah terpampang plang tarif parkir. Rp 2000 untuk roda empat dan Rp 1000 untuk roda dua.

"Kami kasih uang Rp 2000 ngak ada dikembalikan. Pas kami tanya Jukirnya bilang tarif parkir disitu memang Rp 2000," kata Azni salah seorang warga Jalan Delima yang baru saja memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut.

Baca: Rebutan Lahan Parkir, Bapak dan Anak Tewas, Polisi Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan

Baca: PAD dari Retribusi Parkir Baru Terkumpul Sekitar Rp 5 M, Dishub Janji Kejar Target

Baca: Pungutan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Dumai Bergulir Awal Oktober 2018

"Sudah sering loh seperti ini, tapi Dishub cuma janji-janji saja mau menertibkan, nyatanya sampai sekarang masih juga diminta Rp 2000," imbuhnya.

Azni berharap Dishub tidak hanya mengumbar janji untuk menertibkan Jukir di lokasi tersebut. Sebab menurut pengakuan warga yang parkir di lokasi tersebut, selalu mengeluhkan pungutan uang tarif parkir yang tidak sesuai Perda.

"Kita minta karcisnya tidak ada, Jukirnya pun ngak pakai rompi parkir juga. Udah jelas-jelas kayak gitu Dishub diam saja," ujarnya.

Parkir kendaraan di tepi jalan umum
Parkir kendaraan di tepi jalan umum (TribunPekanbaru/Syaiful Misgio)

Pantuan TribunPekanbaru.com pungutan tarif uang parkir yang tidak sesuai Perda tidak hanya ditemukan di lokasi parkir samping Mal Ska.

Namun dibeberapa titik, Jukir juga meminta uang parkir sebesar Rp 2 ribu untuk sepeda motor.

Seperti di Jalan Teuku Umar samping Mal Pekanbaru, Jalan Subrantas Toko Amera, Jalan Tuanku Tambusai Rumah Makan Pamuncak serta di komplek stadion utama.

"Di stadion Rp 2 ribu juga itu parkir sepeda motor. Kami kasih 1000 Jukirnya ngenyel minta Rp 2000," kata Riki warga lainya yang mengaku dimintai uang parkir Rp 2000 saat dirinya memarkirkan sepeda motornya di sekitar kawasan Stadion Utama Riau. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved