Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Jual Ganja, Pria Ini Digerebek dan Ditangkap Polisi di Rumahnya

Jual narkotika dan obat-obatan (narkoba) jenis ganja, pria Ini digerebek dan ditangkap polisi di pumahnya, dan polisi amankan 33 paket ganja

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Istimewa
Aparat kepolisian Polres Padang Pariaman berhasil menggagalkan peredaran 1 kg ganja kering di wilayah hukumnya, setelah dua orang warga Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, diringkus petugas. 

Jual Ganja, Pria Ini Digerebek dan Ditangkap Polisi di Rumahnya

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jual narkotika dan obat-obatan (narkoba) jenis ganja, pria Ini digerebek dan ditangkap polisi di pumahnya, dan polisi berhasil mengamankan 33 paket ganja.

Aparat dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek rumah di Jalan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis lalu.

Baca: Lika-Liku Bidan Muda dan Cantik Hadapi Rayuan Pasien, Ini Akun Instagram dan Foto Cantik Mereka

Baca: 10 Orang Peserta CPNS 2018 Inhu Capai Passing Grade dalam Dua Hari SKD Berbasis CAT

Seorang pria berinisial MBS (45) ditangkap.

Dia diduga merupakan pengedar narkotika jenis daun ganja kering.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, didapati barang bukti berupa 33 paket kecil, dan 1 paket sedang daun ganja kering. Total barang bukti mencapai 88,8 gram.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, Kamis (2/10/2018) menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihaknya.

Baca: Anak PUNK Dihukum Bersihkan Toilet, Terjaring Razia di Simpang Tabek Gadang Pekanbaru

Baca: Warna Warni Kembang Api Meriahkan Malam Pembukaan MTQ XVIII ‎Tingkat Kabupaten Rohul

Tentang adanya aktivitas diduga transaksi jual beli daun ganja kering di rumah pelaku.

"Informasi ini lalu kita lidik di lapangan. Setelah dipastikan, kita lakukan penangkapan terhadap pelaku. Barang bukti daun ganja kering juga kita amankan," katanya.

Lanjut Noki, saat dilakukan penggeledahan petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang hasil penjualan ganja sebesar Rp 97 ribu, 1 unit HP, 1 unit timbangan digital, dan lain-lain.

Noki membeberkan, kini pihaknya tengah mendalami siapa pemasok ganja kering ini kepada pelaku.

Dugaan sementara, ganja kering ini diedarkan masih di seputar kota Pekanbaru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun langsung digelandang petugas ke Mapolresta Pekanbaru. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved