Pekanbaru
Razia Warnet Saat Jam Sekolah Satpol PP Pekanbaru Amankan 21 Pelajar
Ratusan personil Satpol PP Pekanbaru diturunkan ke sejumlah warnet yang ada di Pekanbaru, Kamis (22/11/2018) sekitar pukul 10.00 Wib.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan maraknya anak sekolah yang bermain game online di Warnet saat jam sekolah langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP Pekanbaru.
Ratusan personil Satpol PP Pekanbaru diturunkan ke sejumlah warnet yang ada di Pekanbaru, Kamis (22/11/2018) sekitar pukul 10.00 Wib.
Hasilnya sebanyak 32 orang yang sebagian besar berstatus pelajar berhasil diamankan petugas.
Usai tertangkap tangan tidak berada disekolah pada saat jam belajar, puluhan pelajar ini kemudian digiring kantor Satpol PP Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.
Setelah dilakukan pendataan, terungkap, ternyata dari 32 orang yang terjaring razia tersebut, 21 orang diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Baca: Kisah Pertemuan Dua Remaja di Warnet, Sepakat Lakukan Jambret untuk Main Judi Online
Baca: Warga Keluhkan Anak Sekolah Ramai di Warnet di Atas Jam 12 Malam, Ini Kata Anggota DPRD Pekanbaru
Sementara sisanya, 12 orang lagi adalah anak putus sekolah.
"Semuanya kita amankan dan kita lakukan pendataan di Kantor Sapol PP. Tadi ada beberapa warnet yang kami datangi diantaranya yang ada di Jalan Balam, Jalan Kulim dan Jalan Durian," katanya.
Agus mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan operasi rutin yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru guna menindaklanjuti laporan masyarakat.
Namun memang pihaknya masih melakukan penyisiran ditempat-tempat yang dianggap banyak pelajar yang membolos seperti diwarnet yang dekat dengan lingkungan sekolah.
"Kami menyasar Warnet yang buka pada saat jam sekolah. Ternyata memang masih banyak pelajar yang kami dapati membolos sekolah pada jam belajar," sebutnya.
Kepada pelajar dan remaja putus sekolah yang tertangkap saat itu, kemudian dilakukan pendataan.
Baca: Tas Wanita Muda di Pekanbaru Ditarik Jambret, Korban Jatuh Tak Sadarkan Diri, Dirawat di RSUD AA
Baca: Warga Heboh Telur Bebek Hitam Bertuliskan Angka 1 di Palembang, Harganya Dibanderol Rp 1 Miliar
Selanjutnya diminta membuat surat pernyataan. Tidak cukup sampai disitu, para remaja ini juga ditahan, sampai orang tua mereka datang menjemput baru diperbolehkan untuk pulang.
"Kami minta nomor telepon orang tua mereka. Karena kami ini orang tuanya langsung yang menjemput. Tapi jika tidak dijemput orang tua, kami menghubungi pihak sekokah. Kami juga minta mereka untuk membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi," pungkasnya. (*)