CPNS 2018
Daftar Ulang Pelamar CPNS 2018 Riau yang Lulus SKD Dimulai, Berkas Ini Harus Disiapkan
Pelamar harus membawa ijazah asli dan foto kopi yang sudah dilegalisir dengan stempel basah saat melakukan pendaftaran ulang
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau mulai berdatangan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Senin (3/12/2018).
Kedatangan para pelamar CPNS ini adalah untuk melakukan daftar ulang dan pengecekan berkas asli.
Sejumlah pelamar tampak memegang map warna merah dan masuk ke ruang tunggu.
Di sana sudah ada petugas yang membagikan nomor antrian.
Satu per satu pelamar mengambil nomor antrian dan duduk diruang tunggu kantor BKD Riau.
Sejumlah petugas pun bersiap memeriksa satu per satu berkas yang dibawa oleh pelamar.
"Sengaja cepat-cepat daftar ulang bang, supaya nanti kalau ada bekas yang kurang bisa dilengkapi, kan masih ada waktu dua hari lagi," ujar Andi salah seorang pelamar CPNS Pemprov Riau sesaat sebelum melakukan daftar ulang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Senin (3/12/2018) mengungkapkan, sebanyak 760 orang pelamar CPNS di lingkungan Pemprov Riau dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan dipastikan melaju ketahap selanjutnya, yakni ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca: CEK NAMA dan Jadwal Ujian SKB Kamu di Sini Jadwal SKB CPNS 2018 Pemprov Riau,
Baca: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kota Dumai 2018, Daftar Ulang Peserta SKB Dimulai Hari Ini
Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kampar 2018 dan Daftar Nama yang Lolos SKB, Cek dan Pantau Disini
Namun sebelum mengikuti SKB, pelamar harus melakukan daftar ulang dan pengecekan berkas asli.
"Daftar ulang kita buka selama tiga hari. Mulai dari tanggal 3 sampai tanggal 5 Desember," kata nya.
Daftar ulang dan pengecekan berkas asli dilakukan di kantor BKD Riau mulai dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib.
Beberapa berkas yang harus dipersiapkan pelamar diantaranya adalah, kartu tanda peserta SKD.
Kemudian surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam menggunakan huruf kapital dan ditandatangani asli diatas materai Rp 6000.
Surat lamaran dibuat rangkap dua dan ditujukan kepada Gubenur Riau di Pekanbaru.