Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pusat Pangkas Dana TKD

APBD Kampar 2026 Bakal Turun Hingga Rp600 Miliar dari 2025, Ini Kata DPRD

Penurunan tersebut diketahui dari naskah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kampar

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Bupati serahkan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Kampar 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun 2026 diproyeksikan turun sekitar Rp600 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

APBD Kampar 2025 tercatat Rp3,1 triliun, lalu turun sekitar Rp53 miliar pada APBD Perubahan.

Untuk 2026, dalam KUA-PPAS, APBD direncanakan hanya Rp2,2 triliun lebih.

APBD Kampar 2026 bakal turun mencapai Rp600 miliar dari 2025. 

Penurunan tersebut diketahui dari naskah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kampar 2026.

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menyerahkan naskah tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar, Senin (6/10/2025).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward mengatakan, rencana APBD 2026 tersebut belum mencatat sumber pendapatan seperti anggaran yang penggunaannya sudah ditentukan (earmark). 

Menurut dia, APBD 2026 berpotensi di nominal sekitar Rp2,6 triliun.

"Kalau TKDD dan earmark masuk, kemungkinan (potensi APBD 2026) bisa sampai 2,6 triliun," katanya.

Baca juga: APBD Pekanbaru 2026 Terancam Turun, DPRD Dorong Pemko Segera Temui Kemenkeu

Baca juga: Rencana APBD Kampar 2026 Cuma Rp2,2 Triliun, Terjun dari Tahun 2025

Berdasarkan uraian di atas, maka penurunan APBD dari 2025 ke 2026 sekitar Rp600 miliar. Kondisi ini mengakibatkan keuangan daerah semakin tertekan. 

DPRD Kampar sedang melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS. Pembahasannya belum rampung.

Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi yang dimintai tanggapan terhadap rencana APBD 2026, memberi pernyataan serupa. Penurunan tersebut karena pemangkasan transfer ke daerah (TKD). 

Ia mengatakan perlunya penyesuaian belanja dengan anggaran yang ada.

"Dengan turunnya TKD, kita menyesuaikan belanja dengan dana yang ada sesuai dengan keuangan yang masuk untuk 2026," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (9/10/2025).

Ditanya bentuk penyesuaian tersebut, ia mengatakan terhadap kegiatan-kegiatan wajib dan yang lebih menyentuh kepada masyarakat. Ia tidak menyebut kegiatan yang dimaksud.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved