Pusat Pangkas Dana TKD
FITRA Riau Imbau Pemerintah Daerah Efisien Gunakan Anggaran, Pangkas Perjalanan Dinas
Menurut Koordinator FITRA Riau Tarmidzi, Pemerintah daerah Provinsi Riau harus melakukan efesiensi belanja dalam APBD.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran ( FITRA ) Riau mengimbau pemerintah Riau untuk memaksimalkan anggaran di APBD 2025.
Diketahui bahwa sebelumnya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) murni untuk 2025 Rp 9.696 triliun.
Namun kemudian lewat rapat DPRD Provinsi Riau bersama pemerintah daerah disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Menjadi Rp9,451 triliun.
Jumlah tersebut berkurang sekitar Rp245 miliar dibandingkan APBD murni 2025.
Terkait dengan langkah yang diambil tersebut, FITRA Riau sebelumnya juga sudah mengingatkan untuk melakukan sejumlah efisiensi penggunaan anggaran.
Apalagi terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan pendapatan dari dana transfer ke daerah ( TKD ).
FITRA menyoroti terkait beberapa item penggunaan anggaran. Maka penting untuk melakukan pemangkasan biaya pada beberapa kegiatan.
Menurut Koordinator FITRA Riau Tarmidzi, Pemerintah daerah Provinsi Riau harus melakukan efesiensi belanja dalam APBD.
Baca juga: Rencana APBD Kampar 2026 Rp 2,2 Triliun, Ada Potensi Naik Jadi Segini
Baca juga: Lima Daerah di Riau Rampung Sahkan APBD-P 2025, Empat Masih Tunggu Evaluasi
" Diantaranya pemangkasan biaya perjalanan dinas 50 persen, pembatasan kegiatan seremonial seperti seminar, diskusi dan sejenisnya, penghematan belanja ATK, biaya konsultan, dan kegiatan lainnya yang tidak berdampak pada output yang terukur" ungkapnya.
Ditambahkan Tarmidzi, dari total belanja daerah tahun 2025 pada APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp 9,69 triliun, potensial anggaran yang dapat diefisiensikan terdapat pada 10 pos belanja yang mencapai Rp420,6 miliar.
Pos-pos tersebut diantaranya belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen yaitu Rp176,3 miliar, baik untuk perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri.
Menurut Tarmidzi, pada pos anggaran perjalanan dinas dan hibah kepada pemerintah pusat perlu efesiensi.
Karena dua pos ini proporsinya jauh lebih besar dari pos anggaran lainnya.
Dalam APBD 2025 belanja hibah kepada pemerintah pusat mencapai Rp153 miliar, sehingga harus dikurangi mencapai 95 persen atau Rp145,9 miliar yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur baru.
"Jadi anggaran ini mestinya dapat dialihkan mendukung pembangunan infrastruktur layanan dasar masyarakat yang saat ini sangat terbatas, seperti sekolah, puskesmas dan jalan desa" paparnya.
( Tribunpekanbaru.com / Budi Rahmat)
Penyebab Wanita di Bireuen Gugat Pemkab Rp 1 Miliar, Gagal Nikah Gegara Puskesmas Nyatakan Hamil |
![]() |
---|
Setelah Jantung, Kini Dokter Berhasil Transplantasi Hati Babi ke Manusia: Pasien Bertahan 5 Bulan |
![]() |
---|
Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Rutan Salemba, Peluang Bebas Pupus |
![]() |
---|
Pelaku Pengrusakan Mobil Polisi Teridentifikasi, Kapolres Kuansing Minta Segera Serahkan Diri |
![]() |
---|
Gunung Marapi Meletus, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km, Hindari Aktivitas Radius 3 Km |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.