Penyelundupan Narkoba di Bandara
Begini Tampang Wanita Kurir Narkoba Asal Riau, Sekali Antar Sabu Ke Kendari Diupah Rp65 Juta
Keduanya sudah 3 kali bertugas mengantar barang haram ke luar daerah dengan upah yang cukup besar.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua wanita muda asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, masing-masing berinisial LI (25) SDA (18), nekat jadi kurir narkoba jenis sabu.
Bahkan, mereka sudah 3 kali bertugas mengantar barang haram ke luar daerah dengan upah yang cukup besar.
LI dan SDA, akhirnya berhasil ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru karena kedapatan membawa koper berisi total 2 Kg sabu, Jumat (3/10/2025).
Awalnya, mesin pemindai mendeteksi ada benda mencurigakan dalam 2 koper yang dibawa kedua wanita itu.
Saat dibuka benar saja. Di dalam dua koper itu tersimpan 8 bungkus plastik bening berisi sabu.
Rencananya sabu hendak dibawa ke Jakarta, dan lanjut ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut, kedua wanita itu merupakan kurir yang diminta oleh seseorang untuk mengantarkan sabu tersebut.
Baca juga: Bandara SSK II Pekanbaru Pastikan Tidak Akan Ada Aksi Penyelundupan Narkoba yang Bisa Lolos
Baca juga: Modus Koper Lagi! Penyelundupan 1 Kg Narkoba Digagalkan di Bandara SSK II Pekanbaru, Pelaku Kabur
“Berdasarkan pengakuan LI dan SDA, mereka ini diperintah oleh seseorang berinisial AA untuk mengantar sabu ke Kendari, bahkan sudah 3 kali, upahnya Rp65 juta per orang,” sebut Putu, Kamis (9/10/2025).
Dari keterangan LI dan SDA ini, lanjut Putu, pihaknya melakukan pengembangan kasus.
Hasilnya, 2 orang tersangka lainnya berhasil dibekuk.
Mereka adalah AA (46) dan IS (42). Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kayu Manis, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (4/10/2025).
Lokasi kos-kosan ini, juga dijadikan tempat pengemasan sabu sebelum dibawa tersangka LI dan SDA ke Kendari.
“Di kos-kosan ini kami menyita 3 bungkusan besar sabu dengan berat kotor sekitar 3 Kg. Termasuk beberapa peralatan seperti alat pres, timbangan digital, serta beberapa unit telepon genggam,” ungkap Putu.
Dari hasil pendalaman Putu berujar, tersangka AA ternyata merupakan residivis kasus narkotika.
Multiangle
kurir narkoba
penyelundupan
Bandara SSK II
Aviation Security (Avsec)
Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II
Bandara SSK II Pekanbaru Pastikan Tidak Akan Ada Aksi Penyelundupan Narkoba yang Bisa Lolos |
![]() |
---|
Penangkapan Sabu di Bandara, Alarm Keras Bagi Sistem Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Bandara SSK II Pekanbaru Perketat Pengawasan Antisipasi Penyelundupan Narkoba |
![]() |
---|
Sejumlah Pengungkapan Penyelundupan Narkoba di Bandara Pekanbaru, Terbaru Terjadi 2 Hari Berturut |
![]() |
---|
Modus Koper Lagi! Penyelundupan 1 Kg Narkoba Digagalkan di Bandara SSK II Pekanbaru, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.