Padang

Razia Kos dan Karaoke Satpol PP Padang Amankan 24 Orang, 5 Pasangan Diduga Kumpul Kebo di Kamar Kos

Saat ini, pasangan yang diduga kumpul kebo di tempat kos itu masih diamankan di Mako Pol PP.

Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/rikisuardi
Razia Kos dan Karaoke Satpol PP Padang Amankan 24 Orang, 5 Pasangan Diduga Kumpul Kebo di Kamar Kos 

Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PADANG - Satpol PP Padang mengamankan 24 orang dalam razia ke tempat karaoke dan rumah kos di Kota Padang, Selasa (4/10/2018) malam. 

Razia Satpol PP Padang ini untuk sukseskan program Padang Anti Maksiat yang digulirkan pada pertengahan November lalu.

Satpol PP Kota Padang gencar melakukan razia terhadap tempat-tempat karaoke dan rumah kos yang ditenggarai dijadikan tempak maksiat.

Razia Selasa malam, Satpol PP mengamankan 24 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. 

Mereka sata itu juga digiring ke Mako Satpol PP Padang

Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison, yang dihubungi tribupekanbaru.com via handphone, membenarkan adanya 24 orang yang diamankan oleh petugasnya dari beberapa tempat karaoke dan rumah kos di Kota Padang.

Baca: ASTAGA! Ciuman dan Berduan di Kamar, Empat Pasangan Gay dan Lesbian Diamankan Satpol PP Padang

Baca: Pasangan LGBT Diamankan Satpol PP Padang, Ngaku Jadi Lesbian Karena Trauma dengan Laki-laki

Baca: Tukang Parkir di Padang Tak Berkutik Saat Lihat Rekaman CCTV Setelah Bantah Menjambret

Bahkan dari jumlah tersebut, kata Yadrison, terdapat lima pasangan yang diduga kumpul kebo di kamar kos di Jalan Kuncoro, Pondok.

Sedangkan sisanya, merupakan muda-mudi yang tengah pesta miras dan beberapa orang pemandu karaoke di tempat hiburan malam.

"Saat ini, pasangan yang diduga kumpul kebo di tempat kos itu masih diamankan di Mako Pol PP. Begitu juga dengan pemuda-pemudi yang tengah pesta miras, dan beberapa orang wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke juga masih diperiksa oleh petugas," kata Yadrison, Rabu (5/12/2018) siang.

Mereka, lanjutnya, baru dipulangkan ke pihak keluarga, setelah pihak keluarganya datang ke Mako Pol PP untuk menjemput.

"Namun sebelum dipulangkan, kami tentu akan meminta mereka untuk membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujar Yadrison.

Dijelaskannya, lima pasangan yang diduga kumpul kebo di rumah kos khusus wanita di kawasan Pondok itu, diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah beberapa anak kos yang sering mengajak masuk pasangannya ke tempat kos hingga larut malam.

Baca: KRONOLOGI Mobil Minibus Padang-Pekanbaru Terjun ke Sungai Kampar Riau, Dalam Jurang 50 Meter

Baca: Razia Warnet Saat Jam Sekolah Satpol PP Pekanbaru Amankan 21 Pelajar

Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan pengintaian dan setekah cukup bukti, barulah pada Selasa malam, petugas mendatangi tempat kos tersebut.

Hasilnya, sebanyak lima pasangan yang diduga berbuat mesum, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Pol PP.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved