Siak
2.470 Hektar Kelapa Sawit di Siak akan Diremajakan, Petani akan Terima Rp 25 Juta per Hektar
Seluas 2.470 hektar kelapa sawit di Siak, Riau, Indonesia akan diremajakan, petani akan terima Rp 25 juta per hektar
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
2.470 Hektar Kelapa Sawit di Siak akan Diremajakan, Petani akan Terima Rp 25 Juta per Hektar
Laporan Wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Seluas 2.470 hektar kelapa sawit di Siak, Riau, Indonesia akan diremajakan, petani akan terima Rp 25 juta per hektar.
Dinas Pertanian Kabupaten Siak akhirnya merampungkan data usulan untuk peremajaan kelapa sawit tahun 2018.
Baca: BPOM Dumai Sita Produk TMK Berupa Kosmetik Senilai Ratusan Juta Rupiah
Baca: Ketua AMAN Sampaikan Solusi Pembentukan Perda Masyarakat Adat kepada Wakil Rakyat
Sedikitnya diusulkan seluas 2.470 hektar kepada pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pertanian Siak Budiman Shafari mengatakan, realisasi usulan peremajaan kelapa sawit untuk Kabupaten Siak 2018 baru seluas 1.383 Ha.
Sedangkan yang sudah selesai diremajakan seluas 1.709,83 hektar.
Sementara potensi luas yang akan diremajakan mencapai angka 23.091 hektar.
"Usulan seluas 2.470 hektar itu tersebar di 5 kecamatan yaitu, Kerinci Kanan, Dayun, Lubuk Dalam, Koto Gasib dan Kandis," kata Budiman Shafari, Senin (10/12/2018).
Ia menjelaskan, untuk dapat meremajakan kebun kelapa sawit harus memenuhi beberapa kriteria.
Seperti umur tanaman di atas 25 tahun atau produktifitas kurang dari 10 Ton TBS/Ha/Tahun.
Kepemilikan lahan maksimum seluas 4 Ha per KK dan dapat diberikan secara bertahap.
Kemudian, lahan tidak berada dalam kawasan hutan lindung, hutan suaka alam, HPT dan kawasan terlarang lainnya.
Baca: Ada Rencana Pedagang Kembali ke Jalan, Satpol PP Pekanbaru Bakal Tertibkan Pedagang di Jalan
Baca: Masyarakat Suku Chaniago Kota Lama Ancam PT SJI Coy Bila Tak Dipenuhi Tuntutan
"Kita bersama Ditjen Perkebunan akan turun dan melakukan pendampingan sampai proses penanaman kembali. Karena tidak lama lagi replanting akan dilaksanakan," terangnya.
Sementara itu, Bupati Siak Syamsuar menyampaikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI, menyediakan dana sebesar Rp 5 triliun untuk peremajaan kebun kelapa sawit masyarakat Riau.