Bengkalis
Pemkab Bengkalis Berkomitmen Meratifikasi KHA dan Masukan KHA dalam Program Kerja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berkomitmen meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan masukan KHA dalam program kerja
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Pemkab Bengkalis Berkomitmen Meratifikasi KHA dan Masukan KHA dalam Program Kerja
Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berkomitmen meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan masukan KHA dalam program kerja.
Komitmen ini ditunjukkan dengan menjadikan KHA ini program kerja dan memiliki rangka kerja hukum yang lengkap untuk memberikan perlindungan terhadap hak hak anak.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram, Ada DM Nakal dan Bilang Beli Follower
Baca: Dua Selebgram Cantik Asal Indonesia yang Pernah Dapat DM Nakal Mau Booking
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Kabupaten Bengkalis Mustafa, Selasa (11/12) saat membuka resmi Training Of Trainer (TOT) Konvensi Hak Anak (KHA) di Ruang Room Metting, lantai II Hotel Pantai Marina.
Menurut Mustafa, meratifikasi hak anak negara memiliki konsekwensi yaitu mensosialisasikan konvensi hak anak kepada anak.
Kemudian, membuat regulasi atau aturan hukum nasional mengenai hak anak.
"Memang perlu disadari dengan adanya konvensi hak anak tidak serta merta merubah situasi dan kondisi anak anak diseluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Bengkalis. Namun, setidaknya ada acuan yang dapat digunakan untuk melakukan advokasi bagi perubahan dan mendorong agar peraturan dan perundangan undangan bisa diimplemantasikan secara baik dengan hasil yang baik," ungkapnya.
Baca: KISAH Selebgram Cantik Asal Indonesia Ini Dikenal Bikin Gemas, Kenapa?
Baca: KISAH Cewek Cantik Indonesia Jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal dan Melecehkan
Mustafa menambahkan, lahirnya Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, patut di syukuri, karena undang undang itu lahir untuk memenuhi hak anak.
Akan tetapi aturan tetap saja bisa berubah ubah dikarenakan aturan itu dibuat oleh manusia, artinya kita tetap ikuti perkembangan hukum.
Ia juga berharap, setelah kegiatan ini masing masing peserta dapat menjadi tutor di lingkungan sekolah dan sekitarnya, terutama di masyarakat.
"Perlu kita tanamkan sejak hari ini, jika anak adalah tanggungjawab keluarga dan orang tua paling terpenting dalam mengali jatidiri anak. Terutama anak perempuan yang butuh perhatian khusus dari orang tua,"paparnya.
Baca: KISAH Selebgram Cantik Bernama Shelly Moonza, Alami Pelecehan dan Ada yang DM Nakal Mau Booking
Baca: KISAH Cewek Cantik Indo jadi Selebgram, Ada yang DM Nakal Ngajak Begituan dan Ngajak Jalan
Kegiatan Training Of Trainer (TOT) Konvensi Hak Anak (KHA) tersebut turut dihadiri sekitar kurang lebih 50 peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bengkalis.
Selama pelaksanaan TOT KHA, peserta dibekali materi dari sejumlah narasumber diantaranya dari Puslitbang Gender dan Hak Anak Provinsi Riau.
Kemudian, salah seorang fasilitator hak anak yakni H Arie Cahyono, SSTP, M.Si. Arie Cahyono hadir ditengah - tengah kegiatan dan memberikan materi konvensi hak anak dan implementasi di pemerintah daerah. (*)
