Berita Riau
Alokasi Dana APBN 2019 yang Disalurkan ke Riau Capai Rp 34,83 triliun, Inilah Rinciannya
Kabupaten Kuansing meraih peringkat pertama sebagai daerah berkinerja terbaik dalam penyaluran dana desa 2018.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubenur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa tahun 2019 ke Kabupaten Kota se Provinsi Riau, Selasa (18/12/2018).
Sejumlah walikota dan bupati di Riau menghadiri langsung penyerahan DIPA yang dilaksanakan di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro.
Disela acara penyerahan DIPA ini sejumlah kabupaten dan kota yang dinilai berhasil dalam penyaluran dana desa memiliki kinerja terbaik dama penyauran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2018 mendapatkan penghargaan dari Gubenur Riau.
Kabupaten Kuansing meraih peringkat pertama sebagai daerah berkinerja terbaik dalam penyaluran dana desa 2018.
Disusul Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu.
Baca: Serapan APBN di Riau Masih Rendah
Baca: Dana untuk PPLP dan PPLM Riau Tunggu Evaluasi Mendagri Terhadap APBD Riau 2019
Sedangkan untuk daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2018 adalah Kepulauan Meranti, Siak dan Indragiri Hulu.
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto mengatakan penetapan DIPA tahun 2019 merupakan dokumen final alokasi anggaran kementerian atau lembaga, untuk memenuhi program pembangunan daerah yang direncanakan di tahun 2019.
"Secara keseluruhan alokasi dana APBN tahun 2019 yang disalurkan ke Provinsi Riau sebesar Rp 34,83 triliun," kata Tri.
Alokasi dana APBN tahun 2019 yang disalurkan ke Provinsi Riau mengalami kenaikan jika dibangkandingkan alokasi dana APBN tahun 2018.
Kenaikannya mencapai sebesar Rp 5,05 triliun.
Dimana alokasi dana APBN tahun 2018 yang disalurkan ke Provinsi Riau sebesar Rp 29,78 triliun.
Alokasi dana APBN tahun 2019 yang disalurkan ke Provinsi Riau tersebut masing-masing adalah untuk belanja kementerian negara serta belanja dana transfer ke daerah dan dana desa.
Baca: Ini Hasil Pertemuan Atlet-Pelatih dengan Sekdaprov Riau Terkait Anggaran PPLP dan PPLM 2019
Baca: Pemprov Riau Genjot Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
"Untuk alokasi belanja kementerian negara di Provinsi Rau terbagi dalam 477 DIPA dengan total nilai dana sebesar Rp 7,86 Triliun," kata Tri.
Tri merincikan, DIPA yang dialokasikan untuk belanja kementerian negara di Provinsi Rau tersebut meliputi satuan kerja pemerintah pusat dan instansi vertikal di daerah Riau dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dekonsentrasi serta tugas pembantuan.