Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Hanya 213 Pelaku Usaha di Pekanbaru yang Pasang Tapping Box, Bapenda Ungkap Kendala di Lapangan

Proses pemasangan tapping box masih terkendala. Sebab transaksi di sejumlah tempat usaha masih manual.

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru
Kepala Bapeda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin bersama timnya melakukan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah wajib pajak yang ada di Mall Ska Pekanbaru, Jumat (26/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Aikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Saat ini baru 213 pelaku usaha di Kota Pekanbaru yang memasang alat perekam transaksi atau tapping box.

Jumlah ini masih jauh dari target pelaku usaha yang jadi wajib pajak.

Mereka yang sudah memasang tapping box adalah pelaku usaha restoran, hotel dan hiburan.

Proses pemasangan tapping box guna mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak.

"Kami akui belum semua wajib pajak yang merupakan pelaku usaha memasang tapping box," papar Kepala Bappenda Kota Pekanbaru, Zulfahmi Arifin kepada Tribun, Kamis (20/12/2018).

Baca: Pajak Restoran dan Hotel, Bapenda Pekanbaru Kejar PAD dengan Memasang 105 Tapping Box

Baca: Tahun Ini Tapping Box harus Dipasang di Secure Parking, Wakil Rakyat: Bapenda Jangan Banyak Teori

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang enggan memasang Tapping Box.

Proses pemasangan tapping box masih terkendala.

Sebab transaksi di sejumlah tempat usaha masih manual.

Mereka masih menghitung transaksi dengan kalkulator.

Sedangkan tapping box hanya bisa merekam transaksi elektronik.

Proses perekaman transaksi sudah dalam sistem komputer.

"Hal ini jadi satu kendala bagi kami. Sejumlah pelaku usaha proses pencatatan transaksinya secara manual," terang pria disapa Ami.

Baca: Bapenda Targetkan 400 Unit Tapping Box Terpasang Hingga Akhir Tahun, Sudah Terpasang 63 Unit

Baca: Jangan Tebang Pilih Pemasangan Tapping Box, DPRD Minta WP Kelas Kakap Diprioritaskan

Mantan Camat Runbai ini mengatakan bahwa sudah ada perda dan perwako yang mewajibkan pemasangan tapping box.

Ia mengaku gerah dengan pelaku usaha yang menunda pemasangan tapping box. Zulhemi mengancam bakal menyegel tempat usaha yang belum taat pajak.

"Kita sudah imbau berulang kali. Kalau tidak pakai tapping box dan dia nunggak pajak, bakal kami usulkan untuk dicabut izinnya," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved