Pekanbaru
Hanya 213 Pelaku Usaha di Pekanbaru yang Pasang Tapping Box, Bapenda Ungkap Kendala di Lapangan
Proses pemasangan tapping box masih terkendala. Sebab transaksi di sejumlah tempat usaha masih manual.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Aikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Saat ini baru 213 pelaku usaha di Kota Pekanbaru yang memasang alat perekam transaksi atau tapping box.
Jumlah ini masih jauh dari target pelaku usaha yang jadi wajib pajak.
Mereka yang sudah memasang tapping box adalah pelaku usaha restoran, hotel dan hiburan.
Proses pemasangan tapping box guna mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak.
"Kami akui belum semua wajib pajak yang merupakan pelaku usaha memasang tapping box," papar Kepala Bappenda Kota Pekanbaru, Zulfahmi Arifin kepada Tribun, Kamis (20/12/2018).
Baca: Pajak Restoran dan Hotel, Bapenda Pekanbaru Kejar PAD dengan Memasang 105 Tapping Box
Baca: Tahun Ini Tapping Box harus Dipasang di Secure Parking, Wakil Rakyat: Bapenda Jangan Banyak Teori
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang enggan memasang Tapping Box.
Proses pemasangan tapping box masih terkendala.
Sebab transaksi di sejumlah tempat usaha masih manual.
Mereka masih menghitung transaksi dengan kalkulator.
Sedangkan tapping box hanya bisa merekam transaksi elektronik.
Proses perekaman transaksi sudah dalam sistem komputer.
"Hal ini jadi satu kendala bagi kami. Sejumlah pelaku usaha proses pencatatan transaksinya secara manual," terang pria disapa Ami.
Baca: Bapenda Targetkan 400 Unit Tapping Box Terpasang Hingga Akhir Tahun, Sudah Terpasang 63 Unit
Baca: Jangan Tebang Pilih Pemasangan Tapping Box, DPRD Minta WP Kelas Kakap Diprioritaskan
Mantan Camat Runbai ini mengatakan bahwa sudah ada perda dan perwako yang mewajibkan pemasangan tapping box.
Ia mengaku gerah dengan pelaku usaha yang menunda pemasangan tapping box. Zulhemi mengancam bakal menyegel tempat usaha yang belum taat pajak.
"Kita sudah imbau berulang kali. Kalau tidak pakai tapping box dan dia nunggak pajak, bakal kami usulkan untuk dicabut izinnya," tegasnya. (*)