PPPK Paruh Waktu 2025
Pemko Pekanbaru Dapat Kuota 5.173 PPPK Paruh Waktu, Pemberkasan Sampai 22 September
Pemerintah Pusat sudah memutuskan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Pekanbaru sebanyak 5.173.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Pusat sudah memutuskan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Pekanbaru sebanyak 5.173. Saat ini proses pemberkasan pun sedang berjalan.
"Alhamdulillah kuota untuk PPPK paruh waktu kita sebanyak 5.173. Ini sesuai yang diusulkan pak Wali," kata Pj Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin pada Tribunpekanbaru.com, Minggu (14/9/2025).
Saat ini, katanya, proses pemberkasan sedang berjalan. Ia pun berharap pada peserta hati-hati dalam mengunggah kelengkapan berkas yang dibutuhkan.
Kelengkapan berkas yang dibutuhkan seperti surat sejat, surat keterangan berkelakuan baik dan lainnya.
Sebab, bila tidak hati-hati, akan membuat peserta gugur. Kesalahan kecil bisa menyebabkan hal tersebut.
"Hati-hati dalam mengunggah nantinya. Harus teliti dan diperhatikan secara seksama," pintanya.
Peserta diwajibkan segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta dokumen lainnya. Dokumen kelengkapan tersebut dianggap ke lamanbresmi BKN https://sscasn.bkn.go.id, paling lambat 22 September 2025.
"Pemberkasan sampai 22 September. Dianggap lewat akun mereka masing-masing," katanya.
Dari jumlah 5.173, sebanyak 2.866 orang merupakan honorer yang sudah terdaftar di pangkalan data BKN, sementara 2.307 orang lainnya belum terdaftar.
Kuota 5.173 tersebut didominasi tenaga pengajar. Juga tenaga kesehatan serta tenaga teknis.
Sebelumnya, Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengumumkan Pekanbaru kebagian 5.173 pegawai PPPK paruh waktu. Jumlah ini sesuai dengan yang diusulkan pihaknya.
“Alhamdulillah, ada rasa haru dan juga senang ketika mendapat kabar 5.173 pegawai yang saya usulkan menjadi PPPK paruh waktu Pemko, diterima semua oleh Kemendagri,” kata Agung Nugroho. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)
Alokasi PPPK Paruh Waktu Pemkab Inhil Sebanyak 4.028, Peserta diingatkan Isi Dokumen Pemberkasan |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Juga Bakal Dapat Tunjangan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Pemprov Riau Siap Ikuti Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Pelalawan, BKPSDM Ingatkan Jangan Sampai Ada Kesalahan |
![]() |
---|
Pemkab Kampar Ajukan 2.063 Orang PPPK Paruh Waktu, Untuk Guru hingga Tenaga Teknis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.