Berita Pekanbaru

Operasional LPS di Pekanbaru Harus dalam Pengawasan Tim Pengawas

Walikota Pekanbaru sedang mengatur kebijakan terkait kondisi yang ada di wilayah operasional LPS.

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang
ARMADA - Sejumlah armada angkutan LPS dari beberapa kelurahan di Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aktivitas operasional armada angkutan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) harus dalam pantauan tim pengawasan.

Mereka jangan sampai beroperasi tanpa pengawasan di lapangan.

"Segala sesuatu dalam pengangkutan sampah harus diawasi oleh pemko, kalau tidak diatur bagaimana nanti," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (15/9/2025)

Agung mengaku sedang mengatur kebijakan terkait kondisi yang ada di wilayah operasional LPS.

Ia menilai dengan keberadaan armada LPS tentu pengangkutan lebih rutin.

Mereka harus mengangkut sampah di titik tumpukan yang ada.

Masyarakat pun harus membuang sampah di lokasi yang sudah ditetapkan.

"Sampah ini jadi persoalan yang cukup kompleks, complicated sekali. Masyarakat bisa ikut membantu dalam menuntaskan persoalan sampah ini," ujarnya.

Satu armada angkutan sampah semestinya bisa mengangkut sampah dari 1.200 kepala keluarga atau KK.

 Tapi ada juga armada yang cuma bisa mengangkut sampah di 400 KK saja.

Baca juga: Kinerja LPS Terancam Kendor, Komisi IV DPRD Minta Pemko Pekanbaru Beri Stimulus

"Kita sedang membuat mengatur standar pengangkutan, karena ada yang tidak sampai 1.200 KK di lingkungannya. Karena satu rumah ada yang sampahnya banyak, jadi cuma sanggup 200 KK saja," ulasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa LPS mesti menyepakati besaran iuran di wilayah kerjanya.

Mereka jangan sampai tidak ada kesepakatan terhadap besaran iuran angkutan sampah.

Agung menyatakan bahwa adanya LPS agar aktivitas pengangkutan sampah lebih tertata. Camat dan lurah pun bisa mengawasi aktivitas penyedia layanan angkutan sampah di kelurahan tersebut.

"Tapi besarannya harus sesuai kesepakatan, jangan sampai ditetapkan sendiri," paparnya.

Keberadaan LPS sangat membantu masyarakat karena tidak perlu banyak mengeluarkan uang untuk iuran sampah.

Mereka cuma membayar Rp 1.000 per hari ketika iuran bulanan yang disepakati sebesar Rp 30.000 per bulan.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved